Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kemenkumham Sumsel

Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel kepada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi

Info Terkini | Tuesday, 04 Oct 2022, 16:53 WIB

Palembang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Harun Sulianto bersama para Pimpinan Tinggi Pratama memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi pada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumsel secara virtual, Selasa (4/10).

Mengawali arahannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel minta jajaran UPT Pemasyarakatan utk meningkatkan kualitas layanan terkait hak Warga Binaan Pemasyarakatan , Mulai dari makan dan minum, asimilasi, integrasi, dan hak lainnya, sehingga tdk ada komplain.

Selanjutnya terus lakukan deteksi dini gangguan Kamtib, intensifkan penggeledahan, dan sinergi terus dengan aparat penegak hukum (APH).

Kepada jajaran imigrasi, Kakanwil Harun minta agar perkuat sinergi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (tim Pora), dan jalankan tusi sesuai SOP, kehadiran Imigrasi dalam pengawasan serta pelayanan kepada Warga Negara Asing sesuai dengan arahan Presiden RI pak Jokowi diharapkan agar dapat terus dilakukan perbaikan guna meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Serta memberikan kepastian pelayanan keimigrasian kepada Warga Negara Indonesia.

Kepada Lapas Perempuan Palembang (LPP), Kakanwil Harun Sulianto mengucapkan selamat atas telah mengikuti Desk Evaluasi WBK dari Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan RB, LPP satu satunya UPT dari Sumsel yang berhak mengikuti TPN untuk meraih predikat WBK, Bersama 25 Satker Kemenkumham lainnya dari seluruh Indonesia. ”Terus tingkatkan kulaitas layanan, Kelola dengan baik jika ada pengaduan,“ pinta Kakanwil Harun.

Terkait bidang administrasi, Kakanwil Harun minta agar satuan kerja untuk segera melakukan pengisian aplikasi E-Monev Bappenas, E-Performance dan SMART serta melengkapi data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBK/WBBM periode B09 tahun 2022.

Kakanwil Harun juga minta percepatan dan pemenuhan penggunaan produk dalam negeri (PDN), pencapaian target Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran ( IKPA), mengoptimalkan pagu anggaran yang telah dibuka blokirnya agar dapat terealisasi dengan baik serta susun rencana kegiatan secara teliti dan seksama.

Selanjutnya, secara bergiliran masing-masing divisi menyampaikan paparannya. Tusi Pemasyarakatan disampaikan oleh Kadiv Pas, Bambang Haryanto, Tusi Pelayanan Hukum dan HAM oleh Kabid HAM, Yulizar dan Tusi Keimigrasian disampaikan oleh Kasubid Infokim, Siti Lismawati.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image