Layanan PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor Berbasis Digital
Info Terkini | 2022-10-04 10:23:17Di era modern saat ini, PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor terus berinovasi dengan menghadirkan layanan pelanggan berbasis digital. Sejumlah langkah strategis lain pun telah dilakukan guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
PDAM yang sekarang bernama PERUMDA Tirta Pakuan adalah perusahaan air minum milik Pemerintah Kota Bogor. Bertugas untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat secara adil dan merata, serta berkesinambungan.
Sejak awal berdiri, Perumda Tirta Pakuan terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Bahkan belum lama ini, perusahaan air minum kebanggaan masyarakat Kota Bogor ini mengembangkan layanan berbasis teknologi pelanggan.
Dengan kehadiran teknologi ini dapat memudahkan masyarakat memperoleh akses informasi layanan pelanggan PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor. Teknologi berbasis digital ini berbentuk aplikasi yang diberi nama Simotip. Apa itu?
Simotip adalah aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek tagihan air, pembacaan stand meter secara mandiri, pengajuan keluhan pelanggan dan pelaporan kebocoran air, serta pengajuan pemasangan saluran baru online.
Dengan Simotip atau aplikasi Sistem Informasi Mobile Tirta Pakuan, Anda tidak perlu repot mendatangi kantor pusat Tirta Pakuan. Jika Anda ingin mengecek tagihan air atau memasang saluran baru, silahkan Anda gunakan Simotip saja.
Cara menggunakannya sangat mudah, bahkan pemula pun tidak akan menemukan kesulitan mengoperasikan aplikasi ini. Hanya saja, pastikan Anda sudah download dan install aplikasi Simotip melalui Play Store. Yuk, coba sekarang!
Tidak hanya itu saja, Perumda Tirta Pakuan juga menyediakan layanan pelanggan berbasis pesan instan, yaitu melalui WhatsApp. Layanan ini dapat mempermudah pelaporan dan pengaduan para pelanggan dengan mudah dan cepat.
Jika Anda ingin menyampaikan laporan atau pengaduan melalui WhatsApp Tirta Pakuan, tinggal chat ke nomor 0811-118-2123. Lantas, bagaimana cara kirim pesan ke Perumda Tirta Pakuan lewat WhatsApp? Berikut penjelasannya.
Setelah menyimpan nomor WA Perumda Tirta Pakuan, silahkan buka WhatsApp. Setelah itu, ketik Perumda di kolom chat dan tunggu balasan. Selanjutnya masukan nomor pelanggan Anda, lalu pilih kode yang ingin Anda laporkan.
Tidak berhenti sampai disitu, PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor juga membangun layanan Command Center dengan sembilan layar. Lokasinya berada di kantor pusat Perumda Tirta Pakuan di Jl. Raya Siliwangi, Kota Bogor, Jawa Barat.
Dengan kehadiran Command Center terpusat ini, pastinya mempermudah dalam melakukan pengawasan secara langsung, mulai dari produksi, hingga transmisi dan distribusi. Semua itu dapat terkontrol dengan baik di kantor pusat.
Dengan memaksimalkan sumber daya yang ada, Perumda Tirta Pakuan Bogor terus berupaya mengembangkan inovasi yang dapat mempermudah pengelolaan dan layanan pelanggan. Tentu saja penting dilakukan di era digital saat ini.
Tidak heran, perusahaan air minum ini juga bisa menjadi role model bagi sejumlah pemerintah daerah dan swasta. Terutama yang ingin belajar dalam meningkatkan layanan pelanggan, serta pengelolaan dan manajemen yang baik
Penggunaan teknologi digital memang sudah menjadi hal yang wajib di era modern saat ini. Tak hanya sekedar dikembangkan, tetapi harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas dalam mendapatkan informasi yang akurat.
Dengan adanya layanan pelanggan berbasis digital, tentu saja dapat mempermudah masyarakat mendapatkan akses informasi yang dibutuhkan. Begitu pula setiap laporan dan keluhan dapat direspon dengan cepat dan segera diatasi.
PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat dengan menggunakan teknologi informasi. Semoga apa yang telah dijalankan dapat dipertahankan, bahkan dapat ditingkatkan lagi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.