Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Semarang

Bapas Semarang Siap Laksanakan Arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah

Info Terkini | Monday, 03 Oct 2022, 16:25 WIB

SEMARANG, Kepala Bapas Semarang Lilis Yuaningsih beserta seluruh pejabat struktural mengikuti kegiatan pengarahan Kepala Kantor Wilayaha Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara virtual di Ruang Rapat Kantor Bapas Semarang, Senin (03/10)

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahrudin memerintahkan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Tekni di lingkungan Jawa Tengah untuk memberikan pelayanan sebaik – baiknya.

“Jangan penah ada pungli dalam memberikan pelayanan baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Klien maupun Masyarakat,” terang Yuspahruddin

“Jangan membuat masyarakat memandang bahwa pemerintah tidak serius dalam memberikan pelayanan, untuk itu berikanlah pelayanan sebaik mungkin,” Yuspahruddin menambahkan.

Dengan adanya Undang – Undang yang baru tentang Pemasyarakatan, Kakanwil Jawa Tengah juga memerintahkan kepada seluruh jajaran agar segera memahami dan memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang – Undang tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto mengingatkan kepada seluruh Ka UPT untuk selalu melakukan mitigasi resiko dan melakukan upaya – upaya pencegahan sesuai dengan SOP yang ada. Tak lupa Supriyanto mengingatkan kepada seluruh Ka UPT untuk bersinergi dan Aparat Penegak Hukum lain dalam pelaksanaan pembinaan dan pengamanan baik di Lapas / Rutan.

Dalam keterangannya Kepala Bapas Semarang Lilis Yuaningsih menyatakan siap untuk melaksanakan seluruh arahan baik dari Ka Kanwil maupun Kadivpas.

“setelah selesai pengarahan, saya langsung perintahkan seluruh pejabat struktural Bapas Semarang untuk segera melaksanakan seluruh arahan Ka Kanwil maupun Ka Divpas,” terang Lilis

#KemenkumhamSemakinPASTI

#KanwilKemenkumhamJateng

#BapasSemarangRamahMelayani

#AYuspahruddin

#LilisYuaningsih

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image