Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Purwodadi

Lapas Purwodadi gelar Sosialisasi Bahaya Narkotika bersama GERAM Kabupaten Grobogan

Info Terkini | Friday, 30 Sep 2022, 08:28 WIB
Sumber: Tim Humas LapasPurwodadi

Grobogan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi bekerjasama dengan GERAM (Gerakan Rakyat Anti Madat) Kabupaten Grobogan, pada tanggal 29 September 2022 melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya Narkotika kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi.

Hal ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi agar mengetahui dan memahami secara mendalam mengenai betapa bahayanya penggunaan narkotika dan bagaimana dampak negatif pada tubuh bagi penggunanya.

Ketua Dpc GERAM (Gerakan Anti Madat) Kabupaten Grobogan berpesan agar kita selalu menerapkan pola hidup sehat demi memerangi narkotika.

“Kita harus pintar-pintar menerapkan pola hidup yang sehat, hal ini merupakan salah satu upaya dalam mencegah kita untuk menggunakan adiksi”.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi terkait dalam menyikapi dan mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Grobogan.

Kegiatan tersebut berjalan lancar dan tertib.

(Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi)

Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lapas Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.

Terimakasih

@kemenkumhamri

@ditjenpas

@kemenkumham_jateng

#KemenkumHAMRI

#KanwilKemenkumhamJateng

#DitjenPas

#Pengayoman

#Pemasyarakatan

#AYuspahruddin

#KamiPasti

#JatengGayeng

#LapasPurwodadi

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image