Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI CILACAP

Bakti Sosial, Kantor Imigrasi Cilacap berikan sembako Kepada Masyarakat yang Membutuhkan

Info Terkini | Thursday, 29 Sep 2022, 17:00 WIB
Dokumentasi Kanim Cilacap

Cilacap - Kantor Imigrasi Cilacap kembali membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, Kali ini, Kantor Imigrasi Cilacap mengunjungi salah satu Pondok Pesantren di Wilayah Kabupaten Cilacap yaitu Pondok Pesantren Roudlotul Quran Cilacap.

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra mengatakan, baksos ini berupa pembagian sembako yang diberikan kepada salah satu Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Cilacap "Ini adalah bentuk kepedulian Pegawai Kantor Imigrasi Cilacap kepada anak yatim-piatu yang ada di Pondok Pesantren di Wilayah Kabupaten Cilacap". Ujarnya. pada Kamis (29/09/2022)

“kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan setiap bulannya dimana kami para pegawai menyisihkan sebagian dari penghasilan kami dan disumbangkan dalam kegiatan- kegiatan sosial, saling berbagi sangat dibutuhkan untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok, dimana ini juga merupakan bentuk kasih sayang kami hadir untuk berbagi bersama masyarakat,” terang Yoga.

Kepedulian terhadap sesama ini perlu dibangun terus-menerus. Sejalan dengan penyerahan sembako, kegiatan bakti sosial ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Kantor Imigrasi Cilacap bersama pihak Pondok pesantren.

Kakanim Cilacap juga berharap agar kegiatan ini dapat memberikan kesadaran bagi kita semua bahwa kita hidup di dunia ini tidak sendirian dan perlu adanya kegiatan berbagi untuk menumbuhkan jiwa sosial kita.

”Semoga melalui kegiatan ini dapat ditingkatkan rasa iba kita dalam menjalani hidup bersama masyarakat,” pungkasnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image