Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Anang Fauzi

Hilangkan Trauma, Bagpsikologi Biro SDM Polda Kalteng Dampingi Anak Korban Pembunuhan

Info Terkini | Wednesday, 28 Sep 2022, 17:34 WIB

Palangka Raya - Bagian Psikologi Biro SDM Polda Kalteng yang terdiri dari Pembina Heru Purwandoko, S.Psi., Psikolog, Ipda Dwi Sasongko, S.H., M.Psi. beserta tim memberikan dukungan dan pendampingan psikologis kepada kedua anak korban pembunuhan pasangan suami istri, Rabu (28/9/2022) siang.

Kejadian pembunuhan itu sendiri terjadi pada Sabtu, (24/9/ 2022) lalu di Jalan Kenanga, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya dan salah satu anak korban MY (17) menjadi saksi kejadian tersebut.

"Pemberian dukungan dan pendampingan psikologis ini kami lakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Polda Kalteng kaitannya dengan kondisi psikologis anak dan keluarga korban untuk menghilangkan trauma atas kejadian tersebut" ungkap Ipda Dwi Sasongko mewakili Kepala Biro SDM Polda Kalteng Kombes Pol Ivan Adhityas, S.I.K., M.Si., CHRMP.

Ia menambahkan bahwa pendampingan psikologis tersebut akan dilakukan secara periodik dan berkesinambungan baik dengan cara kunjungan langsung maupun melalui alat komunikasi sampai kasus tersebut terungkap dan selesai.

Tim Bagian Psikologi Biro SDM melakukan komunikasi intens terhadap anak korban dengan harapan anak dan keluarga korban mendapatkan ketenangan dan kenyamanan psikologis.

Selain dengan anak dan keluarga korban, Bagpsikologi juga melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dari anak korban agar turut memberikan dukungan dan motivasi terhadap anak tersebut.

"Mohon kepada masyarakat yang mengetahui informasi sekecil apa pun terkait kejadian tersebut agar melaporkan kepada Polisi. Kemudian bagi masyarakat Kalteng yang memerlukan bantuan pelayanan psikologis dapat menghubungi Bagian Psikologi Biro SDM Polda Kalteng," pungkasnya.(Humas Polda Kalteng)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image