Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Layanan Paspor Kolektif di Bank OCBC Semarang

Info Terkini | Tuesday, 27 Sep 2022, 18:53 WIB
Potret pelayanan paspor kolektif di Bank OCBC NISP/Humas Imigrasi Semarang

Selasa (27/09/2022). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang melaksanakan pelayanan Paspor Kolektif Eazy Paspor di Bank OCBC NISP, Ngaliyan, Kota Semarang. Petugas Eazy Paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang berjumlah 5 orang membuka layanan selama satu hari, Kamis tanggal 27 September 2022 bagi para pegawai Bank OCBC NISP dan para nasabah beserta keluarga.

Kegiatan paspor secara kolektif ini merupakan bentuk layanan jemput bola, inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi dengan branding Eazy Passport. Layanan ini memiliki tujuan utama agar memudahkan masyarakat mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi.

Dalam kegiatan tersebut, tim Eazy Paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang membuka pelayanan paspor bagi para pegawai dan nasabah Bank OCBC NISP Semarang baik berupa permohonan baru maupun penggantian paspor karena habis berlaku.

Koordinator Eazy Passport, Bramantyo Andhika Putra mengungkapkan bahwa layanan ini memiliki tujuan utama agar memudahkan masyarakat.

“Sekarang pengurusan paspor bisa semakin mudah, terutama dengan hadirnya layanan Eazy Passport. Dengan minimal 50 orang, kami akan datang ke lokasi pemohon untuk melayani permohonan paspor.”

Layanan Eazy Paspor sendiri merupakan salah satu inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang di mana instansi atau kelompok masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri secara kolektif dengan mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kantor Imigrasi Semarang. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen dan sinergi dari Imigrasi Semarang untuk mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image