Praktis, Imigrasi Semarang Selenggarakan Eazy Passport untuk Jemaah Umroh
Info Terkini | 2023-02-06 17:37:45Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang melaksanakan pelayanan paspor kolektif Eazy Passport di Kantor Mitra Biro Travel Haji dan Umrah Arminareka Kopeng pada Senin, 06 Februari 2023. Tim Eazy Passport Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang membuka layanan bagi calon jemaah umroh Arminareka Perdana di Desa Kopeng dan sekitarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim Eazy Passport Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang membuka pelayanan paspor baik berupa permohonan baru maupun penggantian paspor karena habis berlaku. Dalam kesempatan tersebut, koordinator calon jemaah umrah Arminareka, Muhyidin menyatakan apresiasi atas layanan Eazy Passport dari Imigrasi Semarang yang sangat memudahkan kebutuhan paspor bagi para jemaah sehingga mereka tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi Semarang.
Hal ini tentunya sangat membantu para calon jemaah yang berhalangan datang ke Kantor Imigrasi secara langsung baik karena usia lanjut maupun karena kesibukan.
Layanan Eazy Passport sendiri merupakan salah satu inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang. Di mana instansi atau kelompok masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri secara kolektif dengan mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kantor Imigrasi Semarang.
Hal tersebut merupakan bentuk komitmen dan sinergi dari Imigrasi Semarang untuk mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat.
Koordinator tim petugas layanan Eazy Passport, Raden Satrio Wibowo mengungkapkan bahwa layanan ini bisa dinikmati seluruh masyarakat di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang.
“Bagi para pemohon hanya perlu mengajukan pengiriman surat permohonan beserta daftar pemohon kepada Kantor Imigrasi Semarang, maka kami akan menjadwalkan layanannya,” terangnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.