Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Purworejo Official

Setiap Harinya, WBP Rutan Purworejo Menerima jatah Makan Sesuai dengan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2

Info Terkini | Tuesday, 27 Sep 2022, 10:23 WIB

**

Purworejo, Tidak sedikit yang mengira makanan warga binaan pemasyarakatan tidak manusiawi, tidak bergizi dan tidak higenis. Hal ini dikarenakan stigma menyeramkan yang masih melekat pada sistem pembinaan warga binaan pemasyarakatan, selasa (27/9).

Hal tersebut disangkal langsung oleh Kepala Subsie Pelayanan Tahana Rutan Purworejo Brian Dwi Ariesto Sidiq. Brian menyampaikan proses pengolahan makanan sampai pendistribusian makanan di Rutan Purworejo sesuai dengan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana.

“Proses penyelenggaraan makanan di Rutan Purworejo tidak asal asalan. Kita telah mempunyai standar sendiri yang mengacu pada Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017. Pengontrolan kebersihan terus kita lakukan secara terjadwal setiap harinya” ujar Brian

Menu yang disajikan juga beragam, mulai sayur asem, gulai, dan pecel. Sedangkan lauknya yaitu tempe atau tahu bacem, ikan asin, telor balado, hingga ayam bumbu kare, yang disajikan bergantian setiap harinya.

Brian juga menyampaikan rasa makanan di dapur Rutan Purworejo juga tidak kalah dengan masakan warung yang dijual di luar Rutan Purworejo.

Lebih jauh Brian juga menerangkan bahwa Dapur Rutan Purworejo telah mendapatkan sertifikat Laik Hygene Sanitasi Jasaboga dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo. (HumasRuwojo)

.

#kumhampasti #AYuspahruddin #kanwilkemenkumhamjateng #rutanpurworejo

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image