Sukses Ujicoba, Lapas Terbuka Kendal Rintis Budidaya Timun Suri
Info Terkini | 2022-09-27 09:42:15Kendal (26/9), Lapas Terbuka Kendal terus berinovasi dalam program kegiatan pembinaan kemandirian di berbagai sektor khususnya di bidang pertanian. Salah satunya adalah merintis budidaya timun suri.
Kegiatan yang diinisiasi langsung oleh Rusdedy selaku Kalapas, diawali dengan ujicoba pada lahan seluas 50m2. Setelah dirawat dengan sedemikian rupa, puluhan timunsuri segar dengan ukuran yang besar berhasil dipanen.
"Keberhasilan ujicoba ini berkat kolaborasi yang baik serta cemerlang antara petugas dan WBP dalam melakukan perawatan terhadap tanaman timun suri, alhasil bisa kita lihat bersama hasilnya melimpah dan besar-besar" ujar Rusdedy.
Program ujicoba ini dimulai dengan penggemburan tanah, penyemaian bibit, dan perawatan tanaman. Kemudian timunsuri dapat dipanen ketika berumur kurang lebih 60 hari.
Perlu diketahui, buah yang memiliki bentuk mirip dengan melon ini memiliki kandungan yang sangat bermanfaat bagi metabolisme tubuh. Zat yang terkandung didalamnya berupa Glukosa, Fluktosa, Vitamin A, dan C. Sehingga, buah tersebut memiliki segudang manfaat seperti; menetralkan racun, menurunkan kolesterol, serta Mencegah serangan jantung dan kanker. Hal ini yang menjadi salah satu alasan kenapa Lapas Terbuka Kendal tertarik untuk merintis budidaya timun suri.
Menurut Rusdedy, keberhasilan ujicoba ini menandai awal dirintisnya budidaya timunsuri dilapas terbuka kendal. Rencananya, penanaman akan diperlebar pada lahan seluas 1/2 Hektar.
"Sementara ini belum kami jual. Namun akan terus kami kembangkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas, sehingga tidak menutup kemungkinan hasil panen timun suri kami dapat menembus pasar" pungkas Rusdedy.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.