Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Permisan Nusakambangan

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Lapas Permisan dengan Sidak Berkala Kamar Blok WBP

Info Terkini | Monday, 26 Sep 2022, 20:16 WIB

Nusakambangan -

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng rutin melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (26/09/2022).

Sidak dimulai pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Fani Andika dan Kepala Seksi Adm. Kamtib Lapas Permisan R. Bambang Banuarli dibantu Kasubsi Portatib, staf KPLP dan Taruna Poltekip 53 serta Regu Pengamanan yang dibagi ke dalam dua kelompok dengan sasaran blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan diawali dengan pengarahan kepada petugas yang dipimpin oleh Ka. KPLP. Dalam arahannya menghimbau kepada petugas dalam menjalankan tugas ini tetap mengedepankan protokol kesehatan dan sesuai dengan SOP.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, tetap mengedepankan protokol kesehatan dan laksakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pelaksanaan sidak secara berkala menerapkan sistem acak dalam menentukan kamar yang akan digeledah secara menyeluruh serta menerapkan sidak insidentil secara tanggap,” terang Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Fani Andika.

Dalam kegiatan ini langkah pertama yang dilakukan adalah dikeluarkannya WBP dari kamar. Kemudian dilanjut penggeledahan badan setiap penghuni kamar, setelah selesai penggeledahan badan di lanjutkan dengan tes urin terhadap penghuni kamar. Penggeledahan kamar hunian ini disaksikan oleh salah satu penghuni kamar.

Kegiatan ini berjalan aman dan tertib serta dalam sidak tersebut juga petugas mengingatkan para warga binaan agar tidak melanggar aturan dengan menyimpan barang terlarang di dalam lapas.

#kumhamPASTI

#kemenkumham_ri

#ditjenpas

#kanwilkemenkumhamjateng

#Ayuspahruddin

#lapaspermisan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image