Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Permisan Nusakambangan

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bimker Batik Melalui Pengadaan Alat Pelindung Diri di Lapas Permisan

Info Terkini | Monday, 26 Sep 2022, 12:54 WIB

Nusakambangan – (26/09)

Dalam pelaksanaan tugas di Lapas Permisan sarana dan prasarana penunjang pekerjaan dan K3 sangat diperlukan, mengingat posisi lapas yang berada di pulau Nusakambangan. Pengadaan Alat Pelindung Diri di Bimker. Batik ini merupakan salah satu penunjang K3 di Bimker Batik Lapas Permisan.

Pengadaan Alat Pelindung diri ini dilakukan oleh salah satu CPNS, Sholeh Sholaudin menerangkan " Selain digunakan untuk bahan aktualisasi, pengadaan Alat Pelindung diri ini diharapkan dapat membantu WBP yang sedang bekerja, agar bisa bekerja dengan lebih maksimal dan diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja", tutur Sholeh.

Pengadaan Alat Pelindung Diri di Bimker Batik juga termasuk dalam bentuk pelayan dari Lapas terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sehingga WBP yang bekerja di Bimker Batik dapat bekerja dengan maksimal dan diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.

“Dengan adanya pengadaan Alat Pelindung Diri di Bimker Batik oleh CPNS dalam kegiatan aktualisasi sangat membantu WBP yang sedang bekerja. Sehingga diharapkan dengan adanya Alat Pelindung Diri ini dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja oleh WBP yang sedang bekerja di Bimker Batik. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Lapas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)", tutur Kaslam Priyanto selaku Kasubsi Bimkerlohasker

Dalam pelaksanaan tugas, segala sarana prasarana yang ada dapat menunjang kinerja Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi semakin baik. Sehingga keselamatan WBP yang sedang bekerja di Bimker Batik Lapas Permisan dapat selalu terjaga.

#kemenkumhamri

#kemenkumhamjateng

#kumhampasti

#ayuspadhrudin

#lapaspermisannk

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image