Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Pemuda Plantungan KEMENKUMHAM

Digelar Di Aula Kresna Basudewa, Pengda IKA POLTEKIM Jateng Dan DIY Resmi Dilantik

Info Terkini | 2022-09-23 10:49:36
Foto: Ig @kemenkumham_jateng Digelar Di Aula Kresna Basudewa, Pengda IKA POLTEKIM Jateng & DIY Resmi Dilantik

SEMARANG - Pengurus Daerah Ikatan Alumni Politeknik Imigrasi (IKA POLTEKIM) Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta hari ini resmi dilantik, Kamis (22/09), di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Secara simbolis, Kadiv Keimigrasian Jateng, Wishnu Daru Fajar, dan Kadiv Keimigrasian DIY, Muhammad Yani Firdaus, dilantik sebagai Ketua Pengda Jateng dan DIY oleh Prof Imam Santoso selaku Ketua Umum.

Prof. Imam menjabarkan dasar pendirian IKA POLTEKIM adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

"IKA POLTEKIM merupakan salah satu komponen penilaian akreditasi. Keberadaan IKA POLTEKIM bukan semata-mata keinginan individu-individu, tapi ini juga merupakan amanat UU," jelasnya saat memberikan sambutan.

Ia melanjutkan bahwa IKA POLTEKIM merupakan mitra kerja dari jajaran Kemenkumham dan Ditjen Imigrasi. Tentu diharapkan para anggotanya dapat memberikan kontribusi terhadap institusi.

"Diharapkan ikatan alumni dapat memberikan kontribusi kepada dinas. Saya perlu tegaskan agar tidak ada persepsi mengenai mengapa harus didirikan ikatan alumni ini," ujarnya.

Tujuan lain dibentuk IKA POLTEKIM menurut Prof. Imam adalah sebagai upaya mengikis dikotomi perbedaan antar angkatan yang ada di pendidikan teknis imigrasi.

"Tinggal kita sekarang bagaimana mengayuh, berlari, untuk IKA POLTEKIM,"

"Saya mohon ketua pengda dapat mendorong anggotanya," pintanya.

Pada pelantikan hari ini, hadir pula para pengurus IKA POLTEKIM dari Kanwil Jateng dan DIY yang terdiri dari para Kepala Bidang Divisi Keimigrasian, para Kepala Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi di Jateng dan DIY.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image