Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Arrida Ad'hi Zulfiah

CSR PT. Pertamina Gas untuk Kampung Asap ikan

Lomba | Thursday, 22 Sep 2022, 21:00 WIB

Tanggulangin merupakan sebuah kecamatan yang berjarak 9 km dari pusat kota Sidoarjo. Tercatat 19 Desa yang ada di kecamatan tanggulangin. Salah satunya adalah Desa Penatar Sewu. Desa yang terkenal dengan julukannya sebagai kampung asap ikan. Menurut perangkat desa setempat, UMKM yang bergerak di sektor pengasapan ikan berjumlah 88. Jumlah yang cukup banyak bagi sebuah desa yang berdaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan menyerap banyak tenaga kerja.

UMKM pengasapan ikan sejatinya ingin terus berbenah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi dari waktu ke waktu. Hal tersebut, sejalan dengan apa yang menjadi tujuan PT. Pertamina Gas melalui Corprate social responsibility atau CSR yang harus diwujudkan. Sejak tahun 2016, CSR PT. Pertamina Gas mulai dilaksanakan bertahap di desa setempat. Sampai tahun 2022, ada kurang lebih 34 UMKM yang menerima manfaat dari program CSR tersebut.

Sejumlah pelaku UMKM pengasapan ikan merasa sangat terbantu dengan CSR. Hal itu sejalan yang dituturkan ibu Selamet Solikhatin atau yang akrab disapa bu icha.

" Kapan njenengan mulai mendapat CSR dari Pertamina?"

" 2017"

" Apa saja bantuan CSR Pertamina?"

" Bangunan berupa cerobong, dinding, keramik lantai, box"

"Apakah ada perubahan setelah mendapat CSR Pertamina?"

"Lebih aman, asapnya langsung naik. Dulunya bangunan dari bambu sekarang bangunan permanen"

Begitu besar dampak CSR PT. Pertamina gas dalam keberlangsungan UMKM pengasapan ikan yang ada di desa penatar Sewu ini. Harapannya program CSR ini bisa berkelanjutan untuk UMKM yg belum menerima bantuan agar semua UMKM dapat tumbuh bersama mewujudkan perekonomian yang lebih baik lagi.

Semoga program CSR perusahaan dapat membantu pada sektor UMKM lainnya baik di kecamatan Tanggulangin maupun kecamatan lainnya di kabupaten Sidoarjo.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image