Kamad dan KaTU MTsN 9 Bantul Ikuti Rakor DWP Kankemenag Bantul
Info Terkini | 2022-09-22 12:23:48Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) melangsungkan Rapat Kerja (Raker) dengan tema “Semangat Berkarya, Bahagia Bersama”. Raker yang dilaksanakan di Resto Taman Luku, Kaliurang, Sleman, Rabu (14/09/2022) tersebut diikuti oleh seluruh kepala madrasah dan kepala tata usaha di setiap madrasah yang ada di Bantul.
Mafrudah, S.Ag., M.Pd.I. selaku ketua pelaksana menyampaikan bahwa dalam Raker akan dibagi menjadi beberapa komisi. Komisi A untuk pengurus inti, Komisi B Pendidikan, Komisi C Sosial Budaya, dan Komisi D Ekonomi. Setiap komisi akan dipandu oleh masing-masing koordinator.
Kepala MTsN 6 Bantul tersebut berharap, setiap komisi dapat menyusun program yang jelas, yang bisa dibayangkan pelaksanaan dan anggarannya.
“Kita bertekad untuk menyusun program yang betul-betul dilaksanakan bersama,” tandas Mafrudah.
Paparan Mafrudah sejalan dengan Siti Muslimah, S.H., M.H. selaku Ketua DWP Kankemenag Bantul menyampaikan laporan program yang sudah terlaksana. Menurutnya, kegiatan yang sebelumnya hanya insidental sehingga tidak maksimal. Ia berpesan agar program direncanakan jauh-jauh hari sehingga eksekusinya maksimal.
Haidr pula Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kankemenag Bantul, H. Mukotip, S.Ag., M.Pd.I. yang juga salah satu Pembina DWP Kankemenag Bantul. Dalam sambutannya, Mukotip memberikan arahan kepada seluruh anggota DWP.
“Yang namanya program itu pasti mempunyai rangkaian, yang tentunya sudah disusun sebelumnya, tetapi program tersebut menjadi tidak bermakna jika tidak terlaksana. Program yang dijalankan pun tidak memberi efek ketika belum memiliki nilai manfaat. Kemanfaatan itu pun belum terukur dengan baik ketika tidak melaksanakan evaluasi dengan sebaik-baiknya,” tegas Mukotip. (and)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.