Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Magelang

Budayakan Hidup Sehat, Lapas Kelas IIA Magelang gandeng Dinas Kesehatan Kota Magelang berikan pengua

Info Terkini | Wednesday, 21 Sep 2022, 17:22 WIB

*Budayakan Hidup Sehat, Lapas Kelas IIA Magelang gandeng Dinas Kesehatan Kota Magelang berikan penguatan Kader Kesehatan*

Magelang - Petugas Medis Lapas Kelas IIA Magelang melaksanakan kegiatan pemberdayaan 10 orang perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai Kader Kesehatan yang nantinya membantu petugas medis dalam memberikan layanan kesehatan. Dengan diadakannya penguatan kader kesehatan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para kader kesehatan sehingga mampu berperan dalam layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif (21/9).

Peran kader kesehatan sangat di perlukan dalam membantu pelayanan kesehatan melalui pendekatan, promosi kesehatan, motifasi, pencegahan dan membantu petugas secara bersama-sama untuk mencapai harapan, akan tercapainya, kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Kelas IIA Magelang

Tujuan pelaksanaan kegiatan penguatan kader kesehatan antara lain :

* Meningkatkan pengetahuan dan peran kader kesehatan dalam menangani berbagai persoalan berkaitan dengan masalah kesehatan dalam Lapas

* Agar para kader kesehatan mampu memberikan motivasi dan menyampaikan informasi kesehatan dalam Lapas

* Agar para kader kesehatan mampu menjadi pengerak bagi warga binaan lainnya dalam membudayakan perilaku hidup sehat.

* Agar para kader kesehatan mampu jemput bola bagi warga binaan lain yang sakit dalam blok hunian.

* Agar para kader kesehatan mampu untuk memberikan pendampingan kepada warga binaan yang sakit.

* Agar para kader kesehatan mampu membantu menciptakan lingkungan blok hunian yang sehat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image