BHP Semarang Hadiri Kumham Goes To Campus 2023 Di Salatiga
Kabar | 2023-05-12 17:34:25SALATIGA - Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga menjadi tempat Ke 7 dalam rangkaian Tour Kumham dalam mensosialisasikan KUHP yang baru.
Jumat (12/5), dibuka langsung oleh Rektor Universitas Kristen Satya Wacana, Intiyas Utami memberi sambutan selamat datang di Kota Salatiga. Intiyas juga memaparkan sejarah di UKSW dari pertama lahir hingga menjadi salah satu universitas terkemuka di Jawa Tengah.
Kemudian, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif memberi Keynote Speech. Menjabarkan visi misi di KUHP yang baru. Salah satu visi nya adalah memoderenisasi Hukum di Indonesia.
"KUHP kita merukapan bentukan Koloniel Belanda, harus kita perbarui dengan Menimbang faktor suku, agama, ras, dan kultur budaya" jelas Wamen.
"Tidak mudah bagi sebuah negara manapun yang pernah merasakan penjajahan untuk merubah KUHP dengan waktu singkat, bahkan Belanda memerlukan 70 Tahun untuk menyelesaikan KUHP nya mereka sendiri" imbuh Wamen.
Indonesia sendiri baru berhasil mengesakan KUHP dari 60 tahun dari awal pembentukan nya. Diakhir keynote speech nya, Wamen juga menekankan untuk tidak lelah mensosialisasikan KUHP yang baru, terutama oleh Aparat Penegak Hukum sebagai stakeholder di masyarakat.
"Hingga 2026, nanti akan terus disosialisasikan, setiap produk buatan manusia memiliki kekurangan, seperti hal nya KUHP ini. Jadi untuk masyarakat, mari kita beri saran dan kritik, benahi KUHP supaya menjadi produk yang tidak menyerupai pisau yang tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah" tutup Wakin Menteri Hukum dan HAM.
Dilanjutkan pemaparan materi oleh 3 Narasumber, Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.H., dan Dr. Surastini Fitri asih, S.H., M.H Serta sesi tanya jawab.
Fungsional Kurator Ahli Madya, Ismet mewakili Kepala BHP Semarang yang berhalangan hadir.
#KumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng
#AYuspahruddin
#BHPSemarang
#AgustinaSetiyawati
BHP Semarang Agustina Setiyawati
Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.