Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image HUMAS RUTAN BOYOLALI

Gelar Pengajian Rutin di Dalam Penjara, Rutan Kelas IIB Boyolali Fasilitasi Warga Binaan Tingkatkan

Info Terkini | Wednesday, 21 Sep 2022, 13:43 WIB

Boyolali- Sebagai salah satu bentuk pembinaan kepribadian, Rutan Kelas IIB Boyolali rutin menggelar pengajian setiap pagi di lingkungan dalam Blok A. Pengajian tersebut diikuti oleh seluruh wbp yang beragama islam serta dalam pengawasan petugas jaga selama berlangsungnya kegiatan.

Seperti pengajian yang berlangsung pada hari ini (21/09) dalam tema "Kembali ke jalan yang diridhoi Allah" diikuti oleh seluruh penghuni blok A yang beragama islam. Sebagai pemimpin dan pengisi pengajian yang juga salah satu dari warga binaan memimpin warga binaan lainnya untuk bersholawat hingga doa bersama.

“Setiap manusia di muka bumi pernah berbuat salah dengan tingkat kesalahan yang bermacam-macam. Dan perlu kita ingat bahwa Allah mau memaafkan setiap kesalahan umatnya bagi mereka yang secara tulus ingin bertaubat. Oleh karena itu, mari kita sucikan diri kita, mari kita tingkatkan ibadah kita di sini” ujar warga binaan selaku pengisi kajian.

"Momen pengajian di penjara sangat membantu saya karena kalau di luar belum tentu saya ikut pengajian tiap pagi. Jadi saya senang dengan adanya pengajian ini, semoga keluar dari sini bisa jadi pribadi yang lebih baik" ucap BS mengenai tanggapannya tentang pengajian di dalam rutan.

Melalui penyelenggaraan pengajian rutin seperti itu diharapkan mampu membentuk dan mengembalikan nilai kerohanian warga binaan. Serta sebagai wujud representasi atas pembinaan kepribadian yang menjadi salah satu fokus daripada lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan negara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image