Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kamaruddin

Tingkatkan Akses Keuangan Daerah, OJK dan Pj Gubernur Aceh Kukuhkan 11 TPAKD

Bisnis | 2022-09-20 21:11:45
Kepala OJK Provinsi Aceh, Yusri bersama Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengukuhkan serentak 11 TPAKD di Aceh

Banda Aceh - Dalam rangka meningkatkan akses keuangan di Provinsi Aceh, Kepala OJK Provinsi Aceh, Yusri bersama Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengukuhkan serentak 11 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Aceh, Selasa, 20 September 2022 di Aula Serba Guna Kantor Gubernur Provinsi Aceh, Banda Aceh.

Kepala OJK Aceh, Yusri, mengatakan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, TPAKD dibentuk dengan tujuan sebagai wadah koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan dalam rangka untuk mempercepat akses keuangan di daerah untuk mendukung pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

"Pada hari ini untuk mendorong percepatan akses keuangan di Aceh, telah dikukuhkan 11 TPAKD di Aceh, antara lain TPAKD Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya dan Aceh Besar," kata Yusri.

Melalui TPAKD, lanjutnya, OJK berkomitmen untuk terus melakukan terobosan dalam rangka memperluas akses keuangan di Indonesia. Upaya perluasan akses keuangan termasuk membangun UMKM tangguh pasca pandemi perlu untuk terus dilakukan di semua wilayah agar pemulihan ekonomi dapat terjadi di semua daerah tanpa terkecuali.

Sementara itu, kata Yusri, saat ini peningkatan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) kepada pelaku UMKM di Aceh per Juli 2022 tercatat sebesar 76,02 persen atau sebanyak 3.801. Kemudian, peningkatan jumlah investor muda di Aceh sebesar 249,46 persen atau sebanyak 24.946 rekening dari target 2022 sebesar 10.000 rekening.

Selanjutnya, pelaksanaan Bussiness Matching kepada 30 pelaku pasar mahirah di Dumpatna Kuphie dengan total sebesar Rp95 juta. Launching aplikasi Acehpreneur, yang merupakan suatu terobosan untuk mempermudah UMKM di Aceh dalam peningkatan usahanya.

Pembentukan Jamkrida di Aceh yang telah masuk tahap prolegda, dan terlaksananya 31 kegiatan sosialisasi dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah bagi seluruh masyarakat di Aceh.

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengatakan TPKAD merupakan upaya percepatan yang membutuhkan kreativitas dan inovasi dari para pemangku kebijakan di daerah. Kreativitas dari para kepala daerah sangat dibutuhkan, agar masyarakat benar-benar mendapatkan akses keuangan yang mudah.

"Dengan data by name by address masyarakat kurang mampu yang kita miliki, maka harus kita rumuskan mekanisme yang mempermudah masyarakat kurang mampu untuk dapat mengakses perbankan dengan mudah," tegasnya.

OJK bersama dengan Gubernur Aceh mengharapkan TPAKD yang telah dikukuhkan untuk segera di buka agar adanya program-program lain yang nantinya dijalankan oleh masing-masing daerah kabupaten/kota untuk dapat mengangkat atau mengembangkan potensi ekonomi daerah, serta mampu mendukung program kerja pemerintah daerah yang ada.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan Daerah dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah, Bambang Ardianto, Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK, Edwin Nurhadi.

Turut hadir juga Bupati/Walikota se-Provinsi Aceh, CEO Bank Syariah Indonesia Aceh, Wisnu Sunandar, Direktur Utama PT. Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman, Kepala Bursa Efek Indonesia Provinsi Aceh dan Kepala Bursa Efek, Thasrif Murhadi dan Direktur Utama LKMS Mahirah Muamalah, Teuku Hanansyah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image