Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hamdani

Ketua DPRK Sambut Baik Kehadiran Gampong Bersinar dan IBM di Lampulo

Eduaksi | 2022-09-20 17:19:59
Pelucuran Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam sebagai salah satu Gampong Bersinar yang ke-12 di Kota Banda Aceh, Selasa (20/09/2022). Foto Humas DPRK

Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyambut baik dan mengapresiasi lahirnya Gampong Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar di sela-sela peluncuran Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam sebagai salah satu Gampong Bersinar yang ke-12 di Kota Banda Aceh, Selasa (20/09/2022).

Farid berharap peluncuran tersebut diikuti dengan langkah-langkah strategis dan sistematis untuk melakukan pemetaan (mapping), antisipasi, dan upaya pemberantasan narkoba di Kota Banda Aceh, khususnya di Gampong Lampulo.

DPRK Banda Aceh sebut Farid, telah menginisiasi sebuah regulasi khusus berupa Rancangan Qanun tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) pada tahun anggaran 2022 ini.

"Ini merupakan salah satu kontribusi kami di DPRK Banda Aceh untuk mendukung program pemerintah, khususnya melalui BNN Kota Banda Aceh, untuk mengantisipasi, membentengi, dan memproteksi generasi muda kita dari ancaman narkoba," kata Farid.

Menurut Farid, intervensi berbasis masyarakat (IBM) yang ditandai dengan peluncuran Gampong Bersinar di Lampulo perlu didukung. Karena salah satu upaya pencegahan narkoba ialah dengan membuat 'pageu gampong' atau pagar kampung sehingga aparatur gampong dan warga bisa bersama-sama menjaga gampong dari bahaya narkoba.

IBM merupakan salah satu ikhtiar yang dilakukan Keuchik Gampong Lampulo, Alta Zaini, beserta unsur pemuda dan relawan antinarkoba, serta dukungan dari BNNK agar Lampulo bisa terbebas dari narkoba.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, mengatakan pemerintah kota bersama DPRK selalu berkolaborasi dan bersinergi dalam mendukung upaya-upaya pemberantasan narkoba di Kota Banda Aceh.[]

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image