Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Purwodadi

Ikuti Kegiatan Penelitian RKBMN secara Virtual, Lapas Purwodadi Implementasi Aplikasi SAKTI

Info Terkini | 2022-09-20 12:22:54
Sumber : Tim Humas Lapas Purwodadi

Grobogan – Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 20 September 2022 menyelenggarakan pembukaan Kegiatan Penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 secara daring melalui Aplikasi Zoom. Kegiatan ini berisikan materi mengenai Penyusunan Pedoman Teknis Implementasi Aplikasi SAKTI pada Modul Persediaan, Aset Tetap, Serta GL dan Pelaporan, serta Penyusunan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dalam sambutannya, beliau menggarisbawahi poin-poin diantaranya yaitu:

a. Bagaimana pengabdian terbaik kita untuk negara;

b. Agar menunjukkan performa, eksistensi, dan peran secara optimal, harus mengetahui apa yang harus dikerjakan, cek Renbut dan pertimbangannya, serta manfaat;

c. Meningkatkan kecermatan untuk meminimalisir kesalahan penyusunan RKBMN sehingga data dukung berkualitas agar tidak perlu melakukan revisi;

d. Efektivitas IKPA terhambat akan berimbas pada pelaksanaan pengadaan/kegiatan terlambat, anggaran diblokir, bongkar pasang RKAKL dan RKBMN.

Agenda dari kegiatan ini adalah diskusi dalam rangka penggalian dan penelitian atas RKBMN Tahun 2024 Tingkat Kementerian, di mana penelitian akan dilaksanakan pada aspek :

a. Kelengkapan dokumen;

b. Kesesuaian ketentuan;

c. Kesesuaian kebutuhan;

d. Sumber anggaran (pembiayaan).

Hasil output kegiatan ini adalah perencanaan pengadaan BMN, pemeliharaan BMN, pemanfaatan BMN, pemindahtanganan BMN, dan penghapusan BMN.

Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Sumber : Tim Humas Lapas Purwodadi

(Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi)

Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lapas Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.

Terimakasih

@kemenkumhamri

@ditjenpas

@kemenkumham_jateng

#KemenkumHAMRI

#KanwilKemenkumhamJateng

#DitjenPas

#Pengayoman

#Pemasyarakatan

#AYuspahruddin

#KamiPasti

#JatengGayeng

#LapasPurwodadi

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image