Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image M. Hasnan Atlandi

Kunci Keberhasilan Program CSR dalam Upaya Keberlanjutan Pemberdayaan Masyarakat

Lomba | Sunday, 18 Sep 2022, 23:58 WIB

Pembangunan merupakan suatu usaha yang dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup manusia menjadi lebih baik. Jamaludin (2016) dalam bukunya yang berjudul “Sosiologi Pembangunan” menyebutkan bahwa masyarakat merupakan subjek sekaligus objek pembangunan. Para pengusaha yang giat melakukan pembangunan merupakan posisi masyarakat sebagai subjek dan masyarakat yang terkena dampak pembangunan merupakan objek pembangunan. Dampak yang ditimbulkan pembangunan tidak selalu dampak yang bersifat positif tetapi, mencakup dampak negatif yang merugikan masyarakat sekitar perusahaan. Menanggapi permasalahan tersebut, akhirnya pemerintah menurunkan sebuah regulasi dalam UU No. 40 tahun 2007 pasal 74 tentang Perseroan Terbatas serta UU No.25 tahun 2007 pasal 15, 17 dan 34 tentang Penanaman Modal yang mengatur untuk setiap perusahaan wajib menyelenggarakan program CSR.

Cooperate Social Responsibility (CSR) adalah program sosial yang diselenggarakan perusahaan dengan tujuan membantu dan memberdayakan masyarakat sekitar perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab atas berbagai perubahan yang terjadi akibat berdirinya perusahaan tersebut (Retnaningsih, 2015). Namun, tak jarang ditemukan kegiatan CSR yang justru malah menimbulkan permasalahan lain seperti, konflik antara masyarakat dengan perusahaan dan ketergantungan masyarakat akan bantuan yang diberikan melalui kegiatan CSR. Konflik antara masyarakat dan perusahaan dapat terjadi karena adanya ketidaktransparanan penyaluran dana CSR. Di kutip dari laman republica.co.id konflik antara masyarakat dan perusahaan pernah terjadi di Sulawesi Selatan 2011 silam yang melibatkan masyarakat Kabupaten Pangkep dan PT Semen Tonasa. Selain itu, Komitmen perusahaan yang memang hanya ingin melakukan marketing gimmick disertai dengan keengganan masyarakat untuk berubah begitu saja dapat menyebabkan masyarakat bergantung pada bantuan yang diberikan. Perusahaan melakukan program CSR memang hanya untuk memperluas pasar tanpa adanya ketulusan dalam mengembangkan masyarakat, sehingga program yang disodorkan hanya memiliki dampak berjangka pendek tanpa menghiraukan keberlanjutan.

Soeharto pada (Retnaningsih, 2015) menyebutkan setiap perusahaan memiliki tanggung jawab legal (obey the law), etis (be etthical) dan filantropis (be a good citizen), sehingga tidak hanya tanggung jawab ekonomi yang perlu diperhatikan. Program CSR yang dicanangkan oleh PT Pertamina Fuel Terminal Tuban dengan membentuk dan memberdayakan kelompok pengrajin batik Sekar Tanjung di Desa Tasikharjo, Kabupaten Tuban merupakan salah satu bentuk keberhasilan program CSR. Keberhasilan PT Pertamina FT Tuban dapat dilihat dari keberlanjutan usaha pada kelompok pengrajin batik Sekar Tanjung yang masih eksis sampai saat ini. Hal tersebut, menunjukkan adanya bentuk perencanaan dan pengembangan yang matang dari pihak perusahaan. Pendekatan dan pengenalan kepada masyarakat termasuk langkah perencanaan yang sangat penting. Pasalnya setiap masyarakat memiliki nilai, norma dan kebudayaan yang berbeda sehingga akan menimbulkan kebutuhan yang berbeda pula. Dengan mendekati dan mengenali masyarakat yang akan dijadikan target program CSR, maka program yang dikeluarkan dan dijalankan pun akan mendapat antusias dari masyarakat, mengingat hal tersebut merupakan sesuatu yang sesuai ataupun dibutuhkan oleh masyarakat.

Pada tahun 2015 CSR Pertamina FT Tuban mengadakan kegiatan pendampingan kepada masyarakat Desa Tasikharjo khususnya kepada kaum wanita untuk mampu mengembangkan potensi yang terdapat di wilayahnya, yaitu batik. Dasar pengambilan keputusan Pertamina FT Tuban dalam melaksankan program CSR berbentuk pelatihan, pendampingan dan pengembangan pada masyarakat adalah ketika terdapat seorang warga Desa Tasikharjo yang memiliki potensi dalam membatik. Selain itu, motif batik Tasikharjo memiliki ciri khas nya tersendiri yang berbeda dengan motif batik lainnya dan memiliki nilai ekonomis. Maka dari itu, dapat dikatakan pihak perusahaan mampu mengenal dan mengetahui potensi yang terdapat pada masyarakat yang hendak dijadikan target program CSR. Faktor yang menjadi penentu keberhasilan lainnya pada program CSR batik Tanjung Sari adalah keberhasilan perusahaan dalam meningkatkan modal sosial dengan menjadikan kearifan lokal sebgai target program CSR

Konsep modal sosial muncul sebagai bentuk respon terhadap pemikiran bahwa individu sebagai anggota masyarakat tidak mungkin mampu memenuhi kebutuhan dan mengatasi masalahnya sendiri. Prinsip dasar modal sosial adalah kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki seperangkat nilai sosial dan budaya yang menghargai pentingnya kerjasama untuk dapat maju dan berkembang secara mandiri. Ditilik dari beberapa pernyataan tersebut, maka dengan memperkuat modal sosial masyarakat maka akan semakin meningkatkan kesadaran kolektif untuk mengatasi permasalahan bersama. Dalam hal ini program CSR Pertamina FT Tuban mencoba dalam menumbuh kembangkan hal tersebut melalui pelatihan, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat Desa Tasikharjo dengan mengangkat potensi yang menjadi keunggulan wilayah tersebut.

Robert Putnam mengartikan modal sosial sebagai penampilan organisasi sosial seperti jaringan dan kepercayaan yang memfasilitasi koordinasi dan kerjasama bagi keuntungan bersama. Selanjutnya Putnam menyatakan bahwa modal sosial sebagai institusi sosial melibatkan jaringan, norma-norma dan kepercayaan sosial yang mendorong pada sebuah kolaborasi sosial untuk kepentingan bersama. Putnam memiliki dua asumsi dasar berupa adanya jaringan hubungan dengan norma-norma terkait, dan keduanya saling mendukung guna mencapai keberhasilan pada bidang ekonomi bagi individu yang terdapat dalam jaringan tersebut. Jika dianalisis, kelompok pembatik Sekar Tanjung merupakan suatu jaringan sosial yang dibentuk oleh Pertamina FT Tuban yang membentuk institusi sosial di mana, perusahaan tersebut memanfaatkan kearifan lokal sebagai norma yang kemudian dihubungkan dengan kelompok masyarakat dan membentuk kelompok pembatik Sekar Tanjung. Keunggulan berupa kearifan lokal tersebut mampu menumbuhkan kepercayaan sosial antar anggota kelompok tersebut, pada akhirnya program CSR untuk menyejahterakan anggota dalam jaringan yakni, masyarakat yang turut berkontribusi dalam industri batik tersebut.

Robert Putnam berpendapat bahwa jaringan keterikatan sosial yang diatur oleh norma yang menentukan tingkat produktivitas masyarakat. Selanjutnya Putnam menyimpulkan bahwa modal sosial berwujud norma dan jaringan keterikatan merupakan pra kondisi perkembangan ekonomi. Pendapat putnam tersebut jika dikaitkan dengan program CSR Pertamina FT Tuban maka, ketika program CSR belum hadir antara keterikatan jaringan dalam hal ini masyarakat yang belum tergabung dalam pembatik Sekar Tanjung dan norma berupa kearifan lokal masih pada fase belum terkait satu sama lain, sehingga produktivitas masyarakat masih rendah. Namun, setelah hadirnya program CSR tersebut, keduanya dapat terikat sebab dimungkinkan terjadinya koordinasi dan komunikasi yang menimbulkan rasa saling percaya diantara sesama anggota jaringan. Dari kepercayaan tersebut maka akan menimbulkan norma kolektif lainnya berupa keharusan untuk saling membantu satu sama lain. Oleh dari itu, saat kerja sama keduanya dapat tercapai maka putnam berpendapat, akan mendorong keberlangsungan kerja sama pada waktu selanjutnya. Hal tersebut lah yang menjadi alasan mengapa program CSR batik Sekar Tanjung terus berlanjut sampai saat ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image