Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image khoirul ifan

Aktor Ternama Indonesia, Ricky Harun Tinjau Pembangunan Rumah Quran di Banten

Agama | Wednesday, 01 Dec 2021, 21:11 WIB

Disela kesibukannya di dunia hiburan dan bisnis, aktor ternama Indonesia Ricky Harun menyempatkan untuk berkunjung ke lokasi pembangunan Rumah Qur’an LAZ Harfa di Kelurahan Tembong, Kota Serang-Banten, Selasa (30/11/21). Ini merupakan kali ketiga kunjungan Ricky Harun ke LAZ Harfa Banten.

Ricky Harun yang sekaligus merupakan Volunteer Kebaikan melakukan kunjung untuk melihat secara langsung progres pembangunan rumah Qur’an yang mulai dibangun pada awal november. Dalam kesempatan ini Ricky Harun mengajak kepada seluruh masyarakat agar turut serta membantu Pembangunan Rumah Qur’an melalui program wakaf. Mengingat pentingnya rumah Qur’an ini sebagai sarana dakwah dalam upaya pemberantasan buta aksara Al Qur’an dan mencetak para tahfidz Quran nantinya.

“Nah, kita bisa lihat progres pembangunan Rumah Quran baru tahap pembuatan pondasi mungkin sekitar 10%. Meskipun baru terlihat pondasi kebayang gimana mulianya gedung yang diisi dengan para penghafal Al-Quran” Tutur Ricky Harun.

Lebih lanjut ia mengatakan Pembangunan Rumah Quran melalui wakaf dapat menjadi kebermanfaatan serta kepada orang yang berwakaf akan merasakan pahala yang terus mengalir. “Insyaallah wakaf dipilih agar dapat mengabadikan harta kita dan menambah kebermanfaatan untuk orang lain terutama untuk orang-orang yang ingin belajar Al-Quran sehingga pahalanya akan terus mengalir” Ungkap Ricky.

Sebagai informasi, wakaf rumah quran terbuka untuk umum. Patungan wakaf pembangunan rumah Qur’an mulai dari Rp. 100.000. Wakaf melalui Bank Muamalat 3930 000477 an. Yayasan Harapan Dhuafa Banten dan Konfirmasi ke nomor telpon 0878 7160 4175.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image