Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Abdul Rojak Lubis

CSR PTPN III Bangkitkan UMKM

Lomba | 2022-09-18 21:17:56

Tidak semua orang tahu dengan istilah CSR, bahkan dianggap asing untuk sebagian orang. Karena itu, untuk memudahkan pemahaman istilah tersebut, terlebih dahulu dijelaskan definisinya.

Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan di dunia usaha atau industri sebagai rasa tanggungjawab. Secara umum, CSR berfungsi sebagai bentuk tanggungjawab suatu perusahaan terhadap pihak yang terlibat dan terdampak baik secara langsung atau tidak langsung atas aktivitas perusahaan.

Kegiatan tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar belas kasihan (charity). Kegiatan CSR penting bagi perusahaan agar kehadirannya berdampak sosial bagi masyarakat.

Di Indonesia, istilah CSR dikenal pada tahun 1980-an. Namun semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Sama seperti sejarah munculnya CSR di dunia, istilah tersebut muncul ketika kegiatan CSR sebenarnya telah terjadi. Misalnya, bantuan bencana alam, pembagian Tunjangan Hari Raya (THR), beasiswa dan sebagainya.

Kemudian pada tahun 2007 tepatnya Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang kewajiban Perseroan Terbatas keluar, hampir semua perusahaan Indonesia telah melakukan program CSR, meski kegiatan itu masih berlangsung pada tahap cari popularitas dan keterikatan peraturan pemerintah.

Sebagai wujud tanggungjawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) yang juga merupakan salah satu bentuk implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), PT Perkebunan Nusantara III juga mengembangkan program yang bersifat sosial guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitarnya. Hal ini juga dilakukan perusahaan atau industri lainnya, seperti Freeport, PLN, Semen Padang dan lain sebagainya.

Istilah “PTPN III Peduli” bukan sekadar semboyan, realitasnya ada terhadap masyarakat sekitarnya, kepedulian tersebut fokus dua bidang. Pertama, Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) bertujuan memberdayakan dan mengembangkan potensi ekonomi, kondisi sosial masyarakat dan lingkungan sekitarnya dengan memanfaatkan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.

Total dana yang disalurkan untuk kemitraan selama tahun 2014 adalah Rp. 20.085.000.000 dan Rp. 13.056.125.390 untuk bina lingkungan. Dana yang telah disalurkan untuk bina lingkungan seperti, bantuan korban bencana alam, pendidikan, pelatihan, bantuan sarana ibadah serta bantuan sosial kemasyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan.

Kedua, Program Sosial Lainnya. Selain program diatas, perusahaan juga mengembangkan program sosial lainnya berupa pelayanan kesehatan terhadap karyawan dan masyarakat sekitar di rumah sakit perusahaan, polibun dan rumah sakit rujukan diluar perusahaan untuk karyawan yang membutuhkan penanganan khusus dan pengembangan rumah ibadah di Kebun.

Tanggungjawab sosial perusahaan PTPN III bersifat konsumtif dan produktif. Adapun yang bersifat produktif yaitu memberikan pinjaman kepada mitra binaan perdagangan, perkebunan, perikanan, industri, pertanian, peternakan dan jasa. Sumber dana program pendanaan UMKM sebagian besar berasal dari pengembalian pinjaman mitra. Sasaran program kemitraan adalah agar usaha kecil menjadi tangguh dan mandiri.

Ketika pandemi covid-19 mewabah dan memukul berbagai sektor usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk bangkit kembali terkendala dengan permodalan. Ini merupakan masalah serius yang dihadapi UMKM jika ingin bangkit kembali pasca pandemi.

Namun, dengan adanya CSR PTPN III melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), pengusaha UMKM terbantu untuk membangkitkan usahanya kembali. Karena itu, jelaslah bahwa CSR PTPN III, baik saat pandemi maupun pasca pandemi selalu memberikan penguatan terhadap mitra binaannya. Sehingga mitra tersebut masih tetap kokoh dalam menjalankan usahanya.

Sebagai contoh, PTPN III Labuhan Batu Selatan yang terdiri dari Sei Meranti, Sei Kebara, Sei Daun dan Beruhur. CSRnya melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) telah banyak membantu pengusaha UMKM di wilayah sekitarnya. Kemudian, mitra binaannya, ada juga yang berada di Bagan Batu, sebab PTPN III berbatasan dengan Riau.

Untuk wilayah Bagan Batu, mitra binaan PTPN III mayoritas di bidang perdagangan dan jasa. Mereka semua telah memiliki usaha yang tangguh baik di bidang perdagangan seperti jual sembako dan Toko Bangunan, begitu juga dengan usaha di bidang jasa seperti bengkel las, foto copy dan sumur bor.

Jelaslah bahwa CSR PTPN III memiliki peranan penting dalam meningkatkan UMKM, baik saat pandemi maupun pasca pandemi.

Sumber:

www.kompas.com , Lakukan CSR, Freepot Fokus di Empat Bidang ini (18/10/2018) www.ptpn3.co.id, PTPN III Peduli

www.lindungihutan.com, CSR Adalah: Pengertian, Jenis, Tujuan, Fungsi dan Manfaat CSR www.gocsrkaltim.com, Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

www.republika.id, CSR dalam Program Reksa Dana Insight (22 Feb 2022)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image