Mandiri dan Bersinergi dengan CSR
Lomba | 2022-09-15 13:13:47CSR adalah kepanjangan dari Corporate Social Responsibility. Menurut The Word Business Council for Sustainable Development (WBCSD) pengertian CSR adalah “Continuing commitment by business to behave athically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large” atau komitmen dunia usaha untuk terus menerus bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan pengingkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya sekaligus juga peningkatan kualitas komunitas lokal dan masyarakat secara lebih luas (Wibisono 2007:7).
Melihat dari pengertian CSR diatas merupakan bentuk tanggung jawab sosial dari pihak perusahaan kepada masyarakat sekitar khususnya yang terdampak dari aktivitas perusahaan tersebut secara langsung. Bentuk tanggung jawab sosial tidak selalu hanya dibebankan kepada perusahaan besar. Tanggung jawab ini juga melekat pada semua kegiatan usaha tanpa memandang ukurannya. Bahkan, usaha kecil dan menengah sekalipun. (Iriantara, 2004: 47). Adapun besar anggaran dana yang dikeluarkan untuk CSR telah diatur dalam UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yakni 2% - 3% dari keuntungan perusahaan.
Manfaat dari CSR ini akan dirasakan oleh kedua belah pihak, baik itu masyarakat maupun perusahaan itu sendiri. Manfaat yang dirasakan masyarakat diantaranya adalah
1. Memperdayakan masyarakat dari segi ekonomi, sosial, bahkan memungkinkan memperkecil terjadinya konflik social.
2. Membuka kesempatan serta menambah wawasan dan keterampilan yang dapat meningkatkan taraf hidup guna kemandirian masyarakat untuk berusaha (UMKM).
3. Meningkatkan hubungan yang baik antara masyarakat dan pihak industri dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial.
Sedangkan manfaat dari CSR yang dirasakan oleh perusahaan adalah
1. Meningkatkan citra perusahaan dimata masyarakat sekitar maupun global.
2. Memperkuat branding yang dapat menjadi prioritas dalam pilihan masyarakat.
3. Memberikan inovasi-inovasi bagi perusahaan
4. Meningkatkan investasi yang mana terdapat beberapa indeks saham yang mensyaratkan perusahaan memiliki kinerja CSR yang baik
Dalam teori bisnis terdapat konsep Triple Buttom Line yakni profit (keuntungan), people (social), planet (lingkungan) yakni konsep pengukuran kinerja suatu usaha secara holistik dengan memperhatikan ukuran kinerja ekonomis berupa perolehan profit, ukuran kepedulian sosial, dan pelestarian lingkungan (Elkington, 1998). Program CSR erat kaitannya dengan pembangunan keberlanjutan atau sustainability. Maka dari itu, perusahaan bukan sekedar memberikan “donasi gratis” tanpa memerhatikan efek kebermanfaatan jangka panjangnya dikalangan masyarakat. Jika teori Triple Buttom Line pada CSR ini dijalankan, selain dapat meningkatkan aspek profit, aspek sosial akan tersentuh manfaatnya yang dapat dirasakan secara menyeluruh.
Salah satu perusahaan yang menerapkan CSR adalah Telkom Indonesia yang menamakan program TJSL atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Dilansir dari website Telkom Indonesia, tujuan dari program TJSL tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Bantuan sosial kemasyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan;
2. Program penanggulangan kelaparan dan menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi;
3. Dukungan penanggulangan pandemi COVID-19;Dukungan infrastruktur digital untuk inklusi Pendidikan;
4. Edukasi talenta digital untuk mendukung peningkatan literasi digital nasional;Bantuan sarana sanitasi dan air bersih;
5. Pemberdayaan usaha mikro dan usaha kecil;
6. Bantuan infrastruktur dan sarana umum;
7. Pengembangan desa binaan unggulan;
8. Program pengembangan pemukiman berkelanjutan;
9. Bantuan penanganan perubahan iklim;danPencegahan kekerasan dan memerangi terorisme
Dengan adanya sinergi antara perusahaan dengan masyarakat melalui program CSR diharapkan dapat membentuk kemandirian dan mengentaskan permasalahan sosial seperti menciptakan pelaku usaha UMKM, pemerataan akses pendidikan, serta layanan kesehatan yang holistik. Citra bisnis dari perusahaan tidak akan selalu dinilai dengan profit materiil, akan tetapi ada tanggung jawab moral yang dapat diatasi secara bersama-sama.
Sumber rujukan :
https://repositori.kemdikbud.go.id/18625/1/Bahan%20Ajar%20CSR.pdf
http://e-journal.uajy.ac.id/8259/3/EM218396.pdf
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6016983/apa-itu-csr-ini-fungsi-jenis-tujuan-contoh-dan-manfaatnya
https://www.telkom.co.id/sites/about-telkom/id_ID/page/program-csr-70
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.