Polisi Tangkap Buronan Kasus Mutilasi di Bekasi
Info Terkini | 2021-11-30 22:15:09Masyarakat dibuat geger dengan penemuan mayat yang dimutilasi di Kedungwaringin, Bekasi pada Sabtu (27/11/2021).
Sepuluh potongan bagian tubuh manusia yang diduga milik seorang pria berusia 28 tahun ditemukan oleh warga di depan bengkel.
Tiga terduga pelaku kasus mutilasi di Bekasi kini telah berhasil diamankan oleh polisi.
"Sudah diamankan, diduga ada tiga orang, tapi masih kita dalami", ungkap Direktur Resere Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Meski sudah ditangkap, ketiga terduga pelaku masih belum berstatus tersangka, dua pelaku telah diperiksa dan seorang lagi masih dalam proses pemeriksaan.
"Dua orang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian, satu lagi sedang proses (pemeriksaan)" , tutur Tubagus.
Pada Senin (29/11/2021), terungkap bahwa aksi yang dilakukan oleh para terduga pelaku dikarenakan sakit hati.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang menyebut bahwa dua pelaku bertugas melakukan eksekusi.
Sedangkan seorang lagi bertugas membuang potongan mayatnya.
Dua orang yang melakukan eksekusi berinisial MAP (29) dan FM (20) sementara bagian yang membuang mayat berinisial ER.
"ER ini tidak ikut, hanya membantu ikut membuang potongan tubuh", ungkap Aris.
Ironisnya MAP dan FM rupanya merupakan teman dekat korban.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa MAP dan FM adalah otak dari kasus pembunuhan ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.