Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Permisan Nusakambangan

Tingkatkan Efektivitas Kinerja, Tim Humas Lapas Permisan Melaksanakan Giat Rapat Rutin Kehumasan

Info Terkini | Saturday, 10 Sep 2022, 23:43 WIB

NUSAKAMBANGAN- (Sabtu, 10 September 2022)

Tim Humas Lapas Permisan Nusakambangan melaksanakan rapat rutin. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Humas Lapas Permisan, Candra Putra Perwira dan diikuti oleh seluruh Anggota Tim Humas Lapas Permisan. Rapat tersebut membahas beberapa hal terkait kendala dalam tugas yang diberikan kepada Humas dan juga penyaluran ide-ide serta berbagai masukan dari anggota.

Dalam kegiatan rapat tersebut Ketua Tim Humas Lapas Permisan, Candra Putra Perwira menyampaikan bahwa di Era Transformasi Digital ini peningkatan kinerja Humas dalam penyebaran informasi harus berbasis Digital salah satunya dengan penyebaran informasi melalui konten media yang jauh lebih cepat perluasannya.

"Humas juga merupakan ujung tombak terutama dalam menciptakan citra positif pada suatu organisasi. Oleh karena itu, seluruh anggota Tim Humas diharapkan mampu berkerjasama dalam mewujudkan keterbukaan kepada publik. Selain itu kepada Tim Humas untuk selalu tanggap terhadap informasi/isu-isu yang berkembang di masyarakat khususnya isu terkait Lapas Permisan/Pemasyarakatan.” tutur Ketua Tim Humas, Candra.

Humas Lapas Permisan berkomitmen akan terus meningkatkan kinerja dan juga menyalurkan ide-ide kreatif dari anggota dalam hal pemberitaan yang menyangkut Lapas Permisan Nusakambangan.

#kumhamPASTI

#kemenkumham_ri

#ditjenpas

#kanwilkemenkumhamjateng

#Ayuspahruddin

#lapaspermisan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image