Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image YOLANDA ZULFA 2021

Krisis Ekonomi Indonesia selama Pandemi ditinjau dalam Kacamata Islam

Agama | Tuesday, 30 Nov 2021, 21:23 WIB
Sumber gambar: Pixelbay

Lonjakan kasus Covid-19 semakin membuat resah tak hanya pemerintahan namun juga masyarakat di setiap negara. Begitu pun dengan Indonesia, banyak sekali dampak buruk yang ditimbulkan Covid-19, tak hanya dalam sektor kesehatan namun virus ini juga berdampak kepada sistem perekonomian negara kita. Begitu banyak tumpang tindih keuangan yang kita rasakan sampai saat ini, terutama untuk rakyat menengah sampai ke bawah dikarenakan daerahnya yang terdampak Covid-19.

Krisis yang dialami Indonesia tidak serta merta keluar karena krisis moneter negara lain, terutama Amerika Serikat sebagai negara adidaya terbesar di dunia. Menurut Perry Warijiyo, seorang Gubernur Bank Indonesia (BI) berpendapat bahwa krisis ekonomi global akibat pandemi Covid-19 ini menjadi salah satu yang terburuk dalam sejarah. Mengingat, beratnya beban yang harus ditanggung setiap negara dalam mencari solusi yang tepat. Solusi yang dimaksud adalah adanya titik keseimbangan yang dicanangkan untuk menghentikan mata rantai penyebaran virus Covid-19, sekaligus menjaga proses pemulihan ekonomi negara. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada krisis kesehatan namun juga menghentikan laju perekonomian seluruh negara di dunia. Di mana pada kuarta II-2020, perekonomian terkontraksi sangat dalam, yakni minus 5,32%.

Ekonomi mengalami penurunan yang signifikan selama kuarta II-2020 karena penerapan berbagai kebijakan terutama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mengakibatkan mobilitas masyarakat terhenti dan pergerakan perekonomian lumpuh sementara. Dalam perspektif Islam, krisis keuangan terjadi karena adanya tindakan pelaku ekonomi yang melanggar syariah dan mengabaikan larangan Allah dalam kegiatan ekonomi. Khususnya aktivitas riba, maysir, dan gharar yang masih banyak melekat di dunia perbisnisan. Dalam kacamata Islam, terciptanya pandemi Covid-19 ini dikarenakan tindakan umat yang memakan hewan-hewan yang dapat dikategorikan sebagai hewan bermudharat tinggi. Padahal sudah jelas bahwa agama menghendaki makanan yang halal lagi baik untuk kemaslahatan umatnya.

Tak butuh waktu lama untuk virus ini menyebar sampai ke Indonesia. Terbukti pada bulan Maret tahun 2020 lalu, virus ini menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat Indonesia. Sehingga diperlukan adanya pemberlakuan PSBB, lockdown, atau PPKM seperti sekarang ini. Hal tersebut menjadikan roda perekonomian yang semakin berat untuk berputar. Tingkat konsumsi melemah membuahkan konsekuensi ke beberapa indeks ekonomi. Pasokan bahan pokok dan kebutuhan menurun, mengakibatkan harga naik. Kejadian ini akan menimbulkan kelangkaan barang yang akhirnya akan memicu keresahan sosial. Banyaknya negara yang memilih untuk karantina wilayah (lockdown) menjadi bukti bahwa rantai produksi dunia bukan hanya terganggu namun juga terputus karena adanya pandemi ini. Gangguan pasokan juga merambat ke sisi permintaan, tingkat konsumsi turun, investasi anjlok parah, dan perdagangan dunia (ekspor dan impor) merosot drastis. Menurunnya kegiatan ekonomi, terbatasnya mobilitas barang dan jasa, serta pembatasan ruang gerak masyarakat ini pada akhirnya memengaruhi pendapatan masyarakat dan negara.

Dari bulan ke bulan, bahan pangan semakin sulit untuk ditemukan. Banyak barang-barang yang ditimbun membuat mereka resah, dikarenakan harga yang semakin melonjak disertai pendapatan yang semakin menyusut. Dalam Islam sendiri telah jelas diterangkan bahwa perilaku yang merugikan salah satu atau dua pihak yang bermuamalah ini sangat dilarang. Karena akan menimbulkan ketidaksenangan hingga perselisihan di antara umat. Selain itu, masyarakat Indonesia juga mengalami kesulitan menemukan bahan pangan akibat penimbunan barang ini.

Titik berat distribusi dalam pemecahan permasalahan ekonomi adalah bagaimana menciptakan keadilan di tengah masyarakat. Maka dari itu, Penimbunan barang tidak diperbolehkan dalam Islam. Entah itu bertujuan untuk mengonsumsinya sendiri maupun memperjualbelikan. Hal tersebut dapat menimbulkan mudharat bagi orang lain sedangkan Allah telah menjelaskan bahwa harta manusia adalah titipan dari-Nya. Dalam surah Al- Nahl ayat 71 dijelaskan bahwa jumlah rezeki yang diberikan Allah kepada tiap orang tidaklah sama. Orang yang mendapatkan rezeki lebih diwajibkan untuk membantu saudaranya yang kesulitan, sebagaimana yang dijelaskan juga dalam surat Al-Munafiqun ayat 10.

Sistem ekonomi yang diajarkan syariah memiliki konsep dan sistem ekonomi yang kebal terhadap krisis. Islam juga mengusulkan solusi yang tepat untuk memusnahkan berbagai krisis ekonomi yang terjadi. Di antara solusi yang ditawarkan Islam yaitu mengaplikasikan zakat, pemberdayaan perbankan syariah, serta penghapusan sistem riba. Oleh karena itu, jika saja pengimplementasian ekonomi syariah pada tatanan negara diberlakukan, maka dapat diasumsikan bahwa krisis yang kita rasakan ini tidak akan pernah terjadi. Sekalipun terjadi, banyak solusi yang dipaparkan oleh Islam untuk pemecahan masalahnya.

Begitu besar peran Islam dalam mengatur tatanan beragama umatnya, sampai-sampai kegiatan bermuamalah saja diatur secara rinci. Tentu saja hal tersebut memiliki banyak hikmah yang harus diambil, Karena sesuatu yang terjadi itu bukanlah tanpa sebab. Sebelum menyalahi dampak yang terjadi dari Covid-19, marilah bersama-sama untuk memahami dulu apa permasalahan yang ada di dalam diri sendiri. Maka dari itu, jadikanlah masa pandemi ini menjadi sarana mendekatkan diri lebih kepada Yang Maha Kuasa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image