Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adeummunasywah Adeummunasywah

HIV AIDS Hancurnya Sebuah Peradaban

Eduaksi | Friday, 09 Sep 2022, 07:59 WIB

HIV AIDS Hancurnya Sebuah Peradaban

Oleh : ismawati ( ibu peduli generasi)

Jakarta - Belakangan ini masyarakat digegerkan dengan temuan 12.358 kasus HIV di Bandung pada media sosial. Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS ( KPA ) Bandung, Sis Silvia Dewi, menjelaskan bahwa hal tersebut ternyata akumulasi data milik Dinkes Bandung dari tahun 1991- 2021 . Selain itu, dari keseluruhan 12,358 data yang di temukan, 5,943 adalah warga Bandung. " 12 ribu data tes HIV dilayanan kota Bandung itu adalah semua orang yang mengakses tes HIV di Puskesmas, Rumah Sakit swasta atau negeri dan klinik swasta. Dari data tersebut, 5,800 - nya adalah warga Bandung dan akumulasi dari data tahun 1991- 2021," Jelas Silvia di sesi e - life detik com, jum'at ( 26/8/2022 ) hasil tes itu pula di bedakan berdasarkan pekerjaan, usia, dan faktor resiko penularan. Walaupun 6,9 persen atau 414 kasus terjadi pada mahasiswa, nyatanya temuan paling banyak ada pada pekerja swasta, yakni 30 persen. Data lainnya menunjukkan 15 persen terjadi pada wiraswasta dan 11 persen pada ibu rumah tangga ( IRT ) selain itu, faktor resiko yang menyebabkan HIV juga termasuk dalam data kasus tersebut. Sebanyak 30 persen karena narkoba suntik yang di pakai secara bergantian dan 39 persen diantaranya akibat seks bebas. Maka dari itu, faktor ini menjadi penyebab utama penularan HIV di Bandung karena nilainya paling tinggi, hampir 40 persen . Detik. Com.

Dengan adanya temuan ribuan kasus orang terinfeksi HIV AIDS di Bandung membuat masyarakat khawatir. Jumlah ini bisa jadi akan bertambah jika tidak ditangani secara cepat dan tepat fenomena ini sangat berbahaya karena hampir semua kalangan terdapat kasus orang terinfeksi HIV AIDS. Bahkan jumlah Ibu rumah tangga yang terinfeksi pun terus meningkat padahal ibu rumah tangga secara umum adalah kelompok masyarakat yang berkutat dengan pekerjaan rumah sehingga otomatis aktivitas nya lebih banyak dirumah. Dalam pencegahan HIV AIDS agar tidak terus menyebar harus menjadi prioritas utama dalam kerangka respon nasional sebab salah satu konsekuensi terburuk dari HIV AIDS adalah stigma negatif dan diskriminasi yang di hadapi para penderita atau mereka yang dinyatakan terinfeksi belum lagi dikalangan remaja juga berpotensi tinggi terhadap resiko penyakit menular seksual seperti HIV AIDS karena faktor perilaku dan perkembangan emosionalnya. Apalagi, norma dan gaya hidup sosial telah berubah dan lebih banyak remaja terpapar materi seksual, serta akses yang lebih mudah ke pasangan seksual melalui internet. Jangan sampai negara kehilangan aset termahal bangsa ini negara akan kehilangan calon - calon pemimpin penerus bangsa jika negara tidak mengambil langkah prefentif. Kasus ini seperti boom waktu yang setiap saat meledak tak terkendali. Penanganan yang ada selama hanya pada taraf pencegahan sehingga setiap waktu hanya memikirkan formula apa harusnya di gunakan atau hanya pada taraf sosialisasi penggunaan alat kontrasepsi. Negara tidak pernah menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya. Rusaknya kehidupan remaja dan rumah tangga menjadi agenda besar ideologi sekuler Barat. Mereka tidak suka kehidupan keluarga sebagai tempat bersemainya para generasi muda yang utuh dan kokoh. Mereka tidak menghendaki lahirnya generasi yang baik di Negeri ini. Sehingga berusaha merusak institusi keluarga dan menghancurkannya. Bisa dibayangkan ketika para suami bersex bebas di luaran pulang ke rumah membawa virus HIV AIDS otomatis akan menularkan virus tersebut ke istrinya dan ketika terjadi kehamilan akan berdampak pula pada calon anak yang dikandungnya sungguh miris. Itulah potret masyarakat liberal yang tidak punya konsep pengaturan hubungan laki-laki dan perempuan secara rinci. Mereka tidak punya konsep ghadul bashar ( menundukkan pandangan ), pemisahan jama'ah laki-laki dan perempuan, menutup aurat dan larangan khalwat serta ikhtilat, mereka juga tidak punya aturan tegas tentang tata cara pemenuhan syahwat. Model masyarakat disetir oleh paradigma berpikir bahwa laki-laki dan perempuan itu dimotivasi oleh hubungan syahwat. Oleh karena itu, sarana pemuas syahwat diumbar di ruang publik sehingga kehidupan sex bebas, hidup tanpa ikatan pernikahan dan hubungan sesama jenis pun normal - normal saja bagi mereka. Tak heran jika saat ini angka yang terpapar HIV AIDS begitu tinggi belum lagi kasus perzinahan tidak pernah masuk kedalam rancangan Draf Undang-Undang RKUHP yang ada hanya delik pengaduan dan ancaman hukuman nya pun sangat ringan.

Islam memandang bahwa perbuatan zina adalah dosa besar yang harus di tutup rapat - rapat pintu masuknya. Sebab akan membawa dampak yang mengerikan bagi pelakunya bahkan lingkungan sekitarnya . Dosa zina juga salah satu penyebab datangnya murka Allah SWT kemudian datangnya bencana yang tak disangka - sangka. Didalam agama manapun pastilah zina tidak diperbolehkan. Harus segera dihentikan karena kasus HIV AIDS ini sudah sedemikian parah di Negeri ini. Disitulah salah satu sumber kehancuran generasi, tentu saja ini tidak mudah . Mereka pasti tidak membiarkan hal itu terjadi, Negeri ini harus diatur dengan aturan yang baik yang datang dari Dzat yang Maha Baik, itulah Allah SWT. Penerapan syariah secara kaffah akan memastikan negara selamat dari virus yang mematikan ini. Bila bukan syari'at Islam pastilah tidak akan tuntas segala persoalan sebab tidak akan menyentuh hal - hal substansial dalam persoalan yang sebenarnya padahal disitulah salah satu pangkal tumbuh suburnya perzinahan negara hendaknya menerapkan sistem sosial yang menjaga pergaulan laki-laki dan perempuan agar tercegah hubungan syahwat yang haram. Oleh karenanya penyadaran mutlak harus dilakukan, akan tiba saatnya umat yang sadar dan di dukung negara melalui wakil rakyat akan mampu menggerakkan atau membangkitkan umat menuju perubahan kearah yang lebih baik. Wallahu A'lam Bishawwab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image