Ironi Kesejahteraan Guru
Eduaksi | 2022-09-09 06:34:06Sungguh ironis, ketika BBM naik yang pastinya akan diikuti dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi. Ternyata, gaji guru pun terancam berkurang signifikan. Karena, pasal Tunjangan Profesi Guru (TPG) dikabarkan hilang dari RUU Sisdiknas yang sedang diajukan masuk Prolegnas Prioritas Perubahan 2022 ke DPR RI.
Dengan demikian bisa kita ambil benang merah bahwa Pemerintah seperti tidak mau rugi dengan memberikan gaji yang memadai pada guru yang tulus mendidik generasi. Akan tetapi, pada saat yang sama, gelontoran dana untuk pejabat dan proyek-proyek mubazir malah makin melangit. Misalnya, proyek IKN yang terus mendapat suntikan dana dari APBN, ataupun proyek penggantian gorden gedung DPR yang jumlahnya fantastis. Mirisnya, mereka tidak pernah disebut sebagai beban negara.
Beginilah ketika negeri ini menerapkan sistem ekonomi kapitalistik menjadikan ikatan antara penguasa dan rakyatnya sebatas untung/rugi. Guru hanya sekadar dimaknai sebagai buruh yang melaksanakan tugasnya, yaitu mengajar. Pemerintah laksana perusahaan besar yang mengupah sesuai prinsip swasta, yakni profit oriented. Walhasil, upahnya harus minimum agar menghasilkan profit yang maksimum.
Berbeda dengan Islam yang memandang guru sebagai profesi mulia sehingga layak mendapat apresiasi yang tinggi atas pengabdiannya. Dalam buku Fikih Ekonomi Umar bin Khaththab karangan Dr. Jaribah bin Ahmad al-Haritsi dikisahkan bahwa Umar bin Khaththab memberi upah pada guru sebanyak 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas) setiap bulannya. Jika dikalkulasikan dengan harga emas saat ini, setiap bulannya setiap guru mengantongi lebih dari Rp60 juta.
Selain itu, bukan hanya nominalnya saja yang besar, gaji ini pun dibagikan tanpa memandang status pegawai negeri atau bukan, di perkotaan atau perdesaan. Seluruh guru memiliki hak dan tugas yang sama, yaitu mendidik generasi. Negara akan menghitung dengan cermat kebutuhan guru dalam negaranya sehingga jumlah guru benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan mengajar, bukan berdasarkan anggaran.
Yulia Dwi P
Guru SMA Swasta
Plemahan Kediri
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.