Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aldinar family

Tingkatkan kualitas WBP Rutan Wonosobo Jalin Kerja Sama Dinas Pendidikan adakan Kejar Paket A, B dan

Sekolah | 2022-09-06 15:57:16

Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (1) bahwa Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, yang berarti tanpa terkecuali bagi warga negaranya untuk mendapatkan pendidikan termasuk yang sedang menjalani pesakitan sebagai warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan, hal senada juga disebutkan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pasal 7, 9 dan 12 bahwa Tahanan, Narapidana dan Anak serta Anak Binaan berhak mendapatkan Pendidikan, Pengajaran dan Kesempatan mengembangkan potensi.

Untuk melaksanakan hal tersebut Rutan Wonosobo Melakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Wonosobo. Kepala Dinas Tono Prihatono menyampaikan kegiatan tersebut turut menyukseskan program Bupati Wonosobo "mayo sekolah" yang digagas pada hari jadi Kabupaten Wonosobo beberapa waktu lalu.

Dinas Pendidikan melalui UPTD Satuan Pendidikan Non Formal - Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan belajar mengajar di Rutan Wonosobo, Sri Lestari S.Pd selaku Fasilitator pegawai Rutan Wonosobo menyampaikan terdapat 3 Kelompok Kejar Paket yang ada di Rutan yaitu A, B dan C dengan jumlah Warga Belajar masing-masing paket A terdapat 4 orang, B ada 5 orang dan paket C 9 orang.

Perjanjian Kerjasama yang telah diteken (02/08) sebagai dasar kami menyelenggarakan pendidikan di Rutan ungkap Wariyanto, Tiga orang pengajar sekaligus tutor yang akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan dibantu oleh petugas Rutan serta WBP yang ditunjuk sebagai ketua kelas yang membantu mempersiapkan teknis pelaksanaan kegiatan.

Entri meeting SPNF-SKB di Rutan untuk persiapan kegiatan pembelajaran (06/09)

"Sebenarnya saya sangat prihatin dengan kondisi pendidikan di Wonosobo khususnya WBP yang ada didalam Rutan dari 122 orang, 8 orang mengeyam perguruan tinggi, 24 SMA sederajat, 32 SMP, 39 SD, 18 tidak lulus SD, dan 1 orang pernah tidak sekolah, cukup tinggi gradasinya, yang paling mengkhawatirkan diera yang katanya sudah 4.0 dengan tekhnologi yang sudah sangat canggih, masih terdapat WBP yang buta huruf sangat miris sekali saya, dan itu bukan cuma 1 tapi ada 3, yang 1 bebas kemarin karena mendapatkan remisi, anaknya rajin namun karena masa pidana sudah selesai mau tidak mau ya saya bebaskan, usianya yang dua orang masih sangat produktif yaitu 23 dan 29 tahun. PR besar kita semua untuk bahu membahu saling bekerja sama dalam memajukan bangsa ini, papar Narya Karutan Wonosobo.

Kegiatan Belajar Mengajar hari pertama di Rutan Wonosobo Kejar Paket A, B dan C (06/09)

harapannya meraka bisa terus belajar meski ditempat yang sangat terbatas dan tentu harapnnya kedepan mereka bisa memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara, menjadi warga negara yang baik dan bertangungjawab, lanjut Narya. (nry)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image