Razia Mendadak Rutan Wonosobo
Lainnnya | 2024-09-19 15:28:32Wonosobo, 19 September 2024 – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wonosobo menggelar razia insidentil di dua kamar hunian, yakni kamar 10 dan 11 Paviliun Sindoro, pada Kamis (19/09). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 08.30 WIB, sebagai bagian dari arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Salah satu instruksi tersebut menekankan pentingnya penggeledahan kamar hunian setidaknya 12 kali dalam sebulan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wonosobo, dengan melibatkan Karupam Pagi, anggota Rupam Pagi, tiga orang staf KPR, satu perawat kesehatan, dan satu orang CPNS. Upaya tersebut ditujukan untuk meminimalisir peredaran benda terlarang, seperti senjata tajam, narkoba, dan telepon seluler, serta sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Dari razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang terlarang yang disita, termasuk amplas, lem G, kerokan jenggot, sendok stainless, gelas stainless, korek gas bekas, kaca cermin, cutter, dan pipa rokok. Namun, hasil pemeriksaan menyatakan nihil untuk temuan HP dan narkoba, yang menjadi salah satu fokus utama razia kali ini.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan juga memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan terkait tujuan penggeledahan yang merupakan tugas rutin dalam rangka pencegahan peredaran barang terlarang di dalam Rutan. Warga binaan diajak untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan seputar pembinaan yang sedang mereka jalani.
Seluruh barang terlarang yang ditemukan dalam razia ini telah disita dan dimusnahkan untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Kepala Rutan Wonosobo, Wahyu Budi Heriyanto, dalam laporannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan kamar hunian ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Dengan dilaksanakannya razia ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wonosobo dapat terus terjaga.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.