Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Narkotika Nusakambangan

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Nusakambangan Rutin Geledah Kamar WBP

Info Terkini | Tuesday, 06 Sep 2022, 14:51 WIB

WUJUDKAN ZERO HALINAR, LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN RUTIN GELEDAH KAMAR WBP

Nusakambangan - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan kembali menunjukan komitmennya dalam rangka mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba) dengan melakukan razia atau penggeladahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), baik secara rutin maupun insidentil.
Kegiatan razia kali ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), beserta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), dan jajaran Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
Penggeledahan/Razia kamar hunian tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir adanya benda/barang larangan dan berbahaya didalam Lapas, seperti Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam.
Kepala Lapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) memastikan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan "ZERO HALINAR" (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
“Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan harus Zero dari penyalahgunaan Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam Lapas”, tegas Kalapas.
Pada Penggeledahan/Razia kamar hunian rutin ini tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang atau barang yang tidak seharusnya ada didalam kamar hunian warga binaan.
Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19..????????❤️????????
#KumhamSemakinPASTI#KanwilKemenkumhamJateng#AYuspahruddin#KemenkumhamRI#LapsustikNK

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image