Usai Apel Senin Pagi, Plt. Karupbasan Sragen Adakan Rapat Terbatas Pengelola Keuangan Rupbasan Srage
Info Terkini | 2022-09-05 18:15:11Sragen – Senin (05/09/2022) jam 08.00 WIB Seusai Apel pagi Para Pengelola Keuangan Rupbasan Kelas II Sragen dikumpulkan Plt. Kepala Rupbasan Kelas II Sragen Ngadikun selaku Kuasa Pengguna Anggaran untuk diadakan rapat terbatas di Ruangan Kepala Rupbasan Sragen. Rapat terbatas ini dilakukan guna membahas penyerapan anggaran di Triwulan III ini.
Dari hasil serapan anggaran yang ada di aplikasi SAKTI berbasis akrual, PPK Rupbasan Sragen Dody Parwanto mengungkapkan ada beberapa kegiatan yang perlu segera direalisasikan di bulan September ini guna mempercepat penyerapan anggaran. Kegiatan tersebut adalah Study tiru ke Rupbasan Wates yang telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ngadikun sebagai KPA Rupbasan Sragen langsung menindaklanjuti dengan menyanyakan kapan sebaiknya dilakukan kegiatan tersebut, menggunakan apa, dan siapa saja yang akan mengikuti kegiatan tersebut kepada pengelola keuangan Rupbasan Sragen. Dikarenakan di akhir bulan sibuk-sibuknya para pengelola keuangan, maka dipastikan sekitar antara tanggal 20- 24 September 2022 kegiatan itu dilakukan. Ngadikun juga memberikan instruksi Kasubsie Rupbasan Sragen Irwan Kasyanto untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak Rupbasan Wates terkait kegiatan tersebut.
Di akhir rapat, KPA menghimbau untuk kegiatan tersebut dipersiapkan dengan baik. Dikarenakan guna meniru kegiatan Rupbasan Wates yang dapat mendukung meraih predikat WBK dan WBBM. Sehingga mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat dan juga reformasi birokrasi tanpa adanya korupsi.
Rupbasan Sragen BeRaSa Bersih Ramah Santun dalam Melayani ✊✊✊
#KumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng
#AYuspahruddin
#RupbasanSragenBerasa
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.