BBM Naik, Ditlantas Polda Kalteng Bagikan 100 Paket Makanan kepada Masyarakat
Info Terkini | 2022-09-05 17:48:46Palangka Raya - Dalam rangka menyambut Hari Jadi Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-67. Ditlantas Polda Kalteng melakukan kegiatan pembagian 100 paket makanan kepada masyarakat yang kesehariannya bekerja di jalan di seputaran Kota Palangka Raya, Senin (5/9/2022) siang.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubdit Regident AKBP. Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K ., M.H mengatakan, pembagian paket makanan ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Jadi Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-67 tahun, serta sebagai wujud empati kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan memberikan 100 paket makanan, kepada masyarakat yang kesehariannya di jalan dalam mencari nafkah,” ucap Ampi
Karena Polri tidak hanya hadir untuk melakukan penegakan hukum saja, tetapi secara humanis Polri hadir untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan mengayomi semua masyarakat. Kepedulian Polri terhadap sesama yang membutuhkan lebih dikedepankan agar Polri hadir ditengah masyarakat benar-benar bermanfaat.
“Intinya momen Hari Jadi Lalu Lintas ini, kita jadikan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat agar sinergitas semakin terus terjadi guna terciptanya kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif sehingga harapan kedepan Polri semakin dicintai masyarakat, khususnya Polisi Lalu Lintas,” jelasnya
Kami berharap semoga apa yang kami lakukan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, selain itu tidak lupa juga kami menyampaikan pesan-pesan keselamatan lalu lintas, dan selalu jadikan keselamatan sebagai kebutuhan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.