Selamat! FKG Universitas Moestopo Angkat Sumpah 31 Dokter Gigi Baru
Edukasi | 2022-09-05 15:16:56JAKARTA - Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) terus melahirkan dokter-dokter gigi yang akan melayani masyarakat Indonesia. Terbaru, FKG Universitas Moestopo mengangkat sumpah 31 dokter gigi baru.
Pengangkatan sumpah 31 dokter gigi baru ini membuat Dekan FKG Universitas Moestopo, Prof. Dr. drg. Burhanuddin Daeng Pasiga, M.Kes merasa bangga. Sebab dari 34 orang yang mengikuti ujian, 91,2 persen diantaranya lulus ujian teori.
"Dan yang lulus ujian praktek mencapai 100 persen. Ini merupakan prestasi yang tidak mudah dan patut dibanggakan," cetus Prof. Burhanuddin di Sheraton Grand Jakarta Hotel, Gandaria City, Senin (5/09/2022).
Terlebih, dari 31 orang dokter gigi baru itu, 87 persen memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 3,5. Bahkan 13 persen lain berhasil mencapai cumlaude.
Menurut Prof. Burhanuddin pencapaian ini menjadi bukti kualitas pembelajaran di FKG Universitas Moestopo yang sudah memiliki Akreditasi A dan disokong oleh Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) dengan Akreditasi Paripurna yang akan segera naik statusnya menjadi RSGM Pendidikan.
Rektor Universitas Moestopo, Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.M., M.Si. juga menyambut baik pencapaian para dokter gigi baru ini. Prof. Paiman berharap prestasi tersebut bisa berlanjut ketika mengabdi kepada masyarakat.
"Saya berpesan, bekerjalah secara profesional, jujur, dan mengedepankan moralitas," lugas Prof. Paiman.
Dan meski prestasi sudah dicetak, kami tidak akan berhenti meningkatkan kualitas pendidikan. Kami akan terus meningkatkan kualitas serta sarana dan prasarana karena Universitas Moestopo tengah dipersiapkan untuk meraih Akreditasi Internasional sehingga bisa menjadi world class university yang mampu bersaing di tingkat global," tegas Prof. Paiman.
Mendengar hal tersebut, perwakilan orang tua dokter gigi, drg. Harry Noersasih Soemawinata pun merasa bangga bisa menitipkan anaknya untuk menempuh pendidikan berkualitas di FKG Universitas Moestopo.
"Kami ucapkan terima kasih. Kami semua sangat bangga atas pencapaian para dokter gigi baru ini," katanya.
drg. Natasha Hana Putri, S.KG yang menjadi perwakilan mahasiswa juga mengucapkan terima kasih pada jajaran tenaga pendidik di FKG Universitas Moestopo serta para orang tua yang sudah mendukung.
"Semoga kita semua dapat selalu menjaga nama baik, dan ilmu yang kita dapat bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
FKG Universitas Moestopo sendiri merupakan salah satu lembaga pendidikan bergengsi di Indonesia. Sebab sejak didirikan pada 15 Februari 1961, Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) sudah mengangkat lebih dari 4.000 dokter dokter gigi.
Hal ini merupakan prestasi yang mengagumkan. Karena saat ini, menurut Ketua Pengurus Yayasan UPDM Drs. Hartono Laras, M.Si., tercatat ada 44.471 dokter gigi dengan dominasi dokter gigi umum dan jumlah dokter gigi spesialis kurang dari 10 persennya.
Bahkan tercatat 40 persen Puskesmas di Indonesia tidak memiliki dokter gigi. Padahal Indonesia dengan wilayah geografis yang luas membutuhkan lebih banyak dokter gigi. Melihat hal tersebut, FKG Universitas Moestopo selain fokus untuk menghasilkan dokter gigi umum, juga berusaha melahirkan dokter-dokter gigi spesialis.
"Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi FKG Universitas Moestopo. Karena pada akhirnya target kami adalah untuk mendukung pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan," ujar Drs. Hartono Laras.
"Kami berharap bisa terus beradaptasi dengan perkembangan zaman sehingga kualitas pendidikan di Universitas Moestopo bukan hanya bisa dijaga, tapi juga ditingkatkan terus. Hal ini sesuai dengan semangat pendiri universitas, Prof. Dr. Moestopo yang ingin terus memberi sumbangsih pada upaya mencerdaskan kehidupan bangsa," jelas Drs. Hartono Laras, M.Si.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.