Sambang TNI dan POLRI di Lapas Pagar Alam
Info Terkini | 2022-09-04 15:20:05Pagar Alam – Kegiatan patroli sambang merupakan wujud yang nyata sinergi dan kerja sama yang terjalin antara antara Lapas Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di antaranya yaitu TNI dan POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Pada pagi hari sekitar 09.00 WIB, Lapas Kelas III Pagar Alam menerima patroli sambang dari Koramil 405-10 Pagar Alam. Sebanyak 2 orang anggota dari Koramil 405-10 Pagar Alam disambut oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Dzaudan Wafiq yang bertugas pada pagi kemarin, Sabtu (03/08/22).
Kalapas Pagar Alam, Jalaluddin mengatakan kegiatan sambang ini merupakan langkah dari deteksi dini dari mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Pagar Alam. Selain itu, kegiatan sambang ini sendiri merupakan media silaturahmi untuk lebih mempererat hubungan serta kerja sama antara Lapas Pagar Alam dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Jalaluddin juga meminta kepada seluruh petugas Lapas Pagar Alam agar selalu waspada dan peduli dengan lingkungan sekitar selama menjalankan tugas, “Saya meminta kepada seluruh Petugas agar selalu aktif dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan warga binaan serta tetap melakukan kontrol rutin di lingkungan Lapas,” ungkapnya.
Kasubsi Kamtib, Marseli menambahkan “apabila terjadi sesuatu hal atau permasalahan yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas untuk segera menghubungi atau melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan supaya dapat berkoordinasi dengan aparat keamanan sehingga keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik serta tidak salah langka dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
Di waktu yang berbeda, anggota Kepolisian Resor Pagar Alam juga melakukan kegiatan patroli sambang di Lapas Pagar Alam. Kegiatan sambang ini juga rutin dilakukan oleh pihak Kepolisian Kota Pagar Alam, kegiatan ini juga sebagai bentuk antisipasi dan deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban yang ada.
#Kemenkumham
#KemenkumhamSumsel
#LapasPagarAlam
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.