Super App Untuk Masa Depan Bank Digital Syariah
Lomba | 2021-11-29 20:56:16Perbankan merupakan basis utama upaya mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara dan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Mengutip ojk.go.id perbankan memiliki fungsi utama sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional, ke arah peingkatan taraf hidup rakyat banyak. Perbankan ibarat urat nadi bagi berlangsungnya perekonomian nasional.
Dalam kehidupan sehari-hari, sebagian besar aktivitas atau kegiatan masyarakat hampir dipastikan melibatkan pihak bank. Dari mulai membayar tagihan, menyimpan tabungan, transaksi KPR, investasi, dan kegiatan perbankan lainnya. Aktivitas perbankan menjadi bagian dari kegiatan yang tidak dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat saat ini.
Memasuki era industri 4.0 perlahan ada yang mulai berubah dalam perilaku transaksi perbankan di masyarakat. Aktivitas perbankan yang biasanya mengharuskan datang ke kantor cabang atau mendatangi anjungan tunai mandiri (ATM) kini bisa dilakukan melalui telepon genggam menggunakan mobile banking. Kemajuan teknologi menjadikan aktivitas perbankan bisa dilakukan dimana saja tanpa harus datang ke bank. Aktivitas perbankan kita secara masif bertransformasi dari kegiatan traditional bank menjadi digital bank.
Ketika pandemi covid 19 melanda, aktivitas perbankan digital kita semakin meningkat seiring larangan pemerintah dalam berkegiatan di luar rumah. Adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memaksa masyarakat melakukan berbagai transaksi perbankan secara online. Tanpa kita sadari, pandemi covid 19 ternyata telah mendorong percepatan digitalisasi pelayanan perbankan saat ini. Pemberlakukan pembatasan kegiatan di luar rumah oleh pemerintah akhirnya membuat aktivitas digital perbankan masyarakat Indonesia menjadi meningkat.
Menurut data MarkPlus (2020), peningkatan penggunaan layanan digital perbankan selama pandemi covid19 diantaranya, 1) Transaksi cardless 15%, 2) Top up uang elektronik 21%, 3) Pembayaran kartu kredit 35%, 4) Pembayaran akun virtual 50%, 5) Pembelian pulsa telepon, token listrik dll 53%, 6) Pembayaran rutin listrik, PDAM dll 55%, 7) Transfer uang 78%, dan 8) Top up e-wallet 81%.
Situasi ini mau tidak mau memaksa dunia perbankan untuk secepatnya beradaptasi dengan kebutuhan konsumen/nasabah tidak terkecuali Bank Syariah. Transformasi digital dalam pelayanan perbankan merupakan suatu keniscayaan. Pelayanan bank yang cepat, mudah, efisien, aman, dan bisa dilakukan dimana saja menjadi tantangan bagi dunia perbankan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Bank harus mempercepat peningkatan layanan digitalnya jika tidak ingin ditinggalkan nasabah. Proses transformasi digital pelayanan bank harus dipercepat agar bisa bersaing baik di tingkat nasional maupun global.
Bank Syariah sebagai bank yang memiliki basis ekosistem syariah yang besar di Indonesia harus aware dalam menyikapi digitalisasi perbankan ini. Bila dilihat dari demografi penduduk saat ini, Indonesia bisa dikatakan sedang mengalami bonus demografi yang akan dinikmati hingga 10-24 tahun ke depan. Dalam laporan Peta Jalan Generasi Indonesia Emas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2017) disebutkan proyeksi penduduk tahun 2035 berbasis sensus 2010 diprediksi bonus demografi di Indonesia akan terjadi pada tahun 2028, 2029, 2030, dan 2031. Hampir 46,7 persen penduduk Indonesia terdiri dari usia muda dan produktif..
Mengutip katadata.co.id, berdasarkan data Badan Pusat Statistik hasil sensus penduduk tahun 2020 menunjukkan total populasi Indonesia didominasi oleh Generasi Z sebanyak 74,93 juta (27,94%), Generasi Y (milenial) 69,38 juta (25,87%), dan Generasi X 58,65 juta (21,88%). Dengan hampir 75.69% penduduk usia produktif sebagai bonus demografi yang akrab dan erat dengan aktivitas digital, bank digital syariah memiliki banyak potensi dari sisi ekonomi dan keuangan digital di masa depan. Potensi tersebut diantaranya, 1) Potensi tingginya penggunaan internet, 2) Potensi peningkatan konsumen, 3) Potensi penggunaan transaksi digital (online shopping), 4) dan Potensi transaksi digital lainnya.
Menurut Bain, Google, dan Temasek (2020), seperti dikutip dalam ââCetak Biru Transformasi Digital Perbankanââ yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia berpeluang menjadi negara dengan perkembangan ekonomi digital terbesar di kawasan Asia Tenggara. Nilai transaksi ekonomi digital Indonesia merupakan yang tertinggi di kawasan ASEAN yakni mencapai US$44 miliar dan diprediksi akan mencapai US$124 miliar pada tahun 2025. Potensi ini merupakan peluang yang perlu dimanfaatkan oleh perbankan Indonesia untuk meningkatkan basis konsumen melalui penyediaan produk dan layanan yang berbasis digital.
Super App (Satu Aplikasi untuk Semua Transaksi)
Dengan tingginya potensi yang dimiliki Indonesia dalam ekosistem digital, Bank Digital Syariah harus bersiap diri menghadapi tantangan persaingan perbankan digital dalam 10-24 tahun ke depan. Kunci sukses atau tidaknya bank digital syariah di masa depan salah satunya ditentukan oleh kemampuan mengembangkan sistem layanan Super App yaitu sebuah Platform Sharing dimana bank bertindak sebagai penyedia platform melalui satu aplikasi mobile. Mitra bank dapat memanfaatkan platform bank untuk memberikan layanan kepada konsumen bank. Nasabah dapat mengakses berbagai layanan melalui layanan digital milik bank. Hal tersebut dapat mempermudah konsumen dalam menjelajah ekosistem digital dalam satu genggaman aplikasi perbankan (OJK, 2021).
Menurut Robosoft Technology (2020) seperti dijabarkan dalam Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan Indonesia (OJK, 2021) ada beberapa pertimbangan kenapa Super App penting untuk dibangun, yaitu 1) Supper App memperkuat core product yang memiliki engagement tinggi, kemudian menambah fitur lainnya yang dibutuhkan oleh pengguna, 2) Mengidentifikasi target pasar yang dituju, 3) Memahami kebutuhan pengguna, ekspektasi pasar dan kondisi ekonomi sebelum memperluar layanan, dan 4) Membangun kerja sama dan ekosistem yang mendukung pengembangan layanan Super App.
Layanan Super App selanjutnya akan mendorong kolaborasi perbankan digital syariah dengan para stakeholder lain dalam ekosistem digital baik itu start up companies, e-commerce, institusi bank, institusi keuangan nonbank, fintech, dan lembaga keuangan lainnya. Kolaborasi bank digital syariah dalam ekosistem digital akan mendorong suatu bisnis model baru yang dapat dilakukan melalui platform sharing, infrastructure sharing, dan kerjasama dalam distribusi produk dan layanan (ojk.go.id, 2021). Super App juga bisa dimanfaatkan bank digital syariah dalam kolaborasi kemitraan dengan lembaga-lembaga penyaluran zakat, wakaf, dan infaq termasuk kemitraan dengan lembaga pengelola keuangan haji dan UMKM.
Kolaborasi memungkinkan bank digital syariah memiliki nasabah atau pengguna yang aktif bertransaksi sehingga tidak semata-mata bergantung kepada jumlah pengguna saja. Transaksi yang tinggi akan menjamin profitabilitas bank digital di tengah persaingan yang ketat satu dekade kedepan. Faktanya, tidak semua nasib bank digital mampu bertahan dalam persaingan. Bank digital di Australia bernama Xinja misalnya hanya mampu bertahan tiga tahun. Kegagalan Xinja disinyalir karena tidak adanya program layanan pinjaman bagi UMKM (bisnis.com, 2021). Kemudian bank digital bernama Bo di Inggris juga akhirnya tutup di tahun 2020 setelah gagal membangun engagement dengan nasabahnya. Kurangnya diferensiasi produk membuat bank digital milik Royal Bank of Scotland (RBS) ini akhirnya kalah dalam persaingan bank digital Inggris yang sangat kompetitif (OJK, 2021).
Belajar dari kegagalan bank digital dunia, pada akhirnya keberhasilan bank digital syariah di masa depan akan sangat ditentukan oleh kemampuannya dalam melakukan percepatan transformasi digital. Penguatan kolaborasi dan engagement dengan nasabah harus menjadi prioritas mendasar pengembangan layanan. Bank digital syariah di masa depan akan memiliki nasabah loyal ketika kemudahan, kelengkapan product, kecepatan layanan dan juga keamanan data/transaksi menghasilkan kenyamanan dan kepuasan di hati pelanggannya.***
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.