Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Andy

Dukung Ketahanan Pangan, RAI Heri Gunawan Tebar 1.000 Bibit Cabai

Info Terkini | Friday, 02 Sep 2022, 13:26 WIB
Peluncuran tebar 1.000 bibit cabai di Rumah Aspirasi dan Inspirasi (RAI) Heri Gunawan di Kota Sukabumi dalam rangka mendukung ketahanan pangan

SUKABUMI - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka inflasi pada Agustus 2022 mencapai 4,69 persen (yoy). Bulan lalu angka inflasi mencapai 4,94 persen (yoy), dengan inflasi pangan mencapai 11,47% (yoy). Di antara penyumbang tingginya inflasi ialah kenaikan harga cabai yang mencapai Rp100 ribu per kg pada Juli 2022.

Untuk mengatasi hal tersebut, Rumah Aspirasi dan Inspirasi (RAI) Heri Gunawan bekerja sama dengan Bank Indonesia akan menebar 1.000 bibit cabai untuk ditanam di Sukabumi.

Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra H. Heri Gunawan menyatakan penanaman bibit cabai dalam rangka untuk memperkuat ketahanan pangan. Cabai merupakan salah satu penyumbang inflasi pangan yang cukup tinggi pada Juli 2022.

“Langkah konkret menanam cabai agar nantinya ketersediaan cabai tercukupi dengan harga yang terjangkau. Masyarakat tidak lagi dipusingkan dengan harga cabai yang setinggi langit,” kata politisi yang biasa Hergun pada Rabu (31/8/2022).

Politisi yang berasal dari Dapil Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) menambahkan, bibit cabai akan diberikan kepada para petani sehingga diharapkan juga akan meningkatkan pendapatan petani dari panen cabai.

“Setidaknya ada lima target yang ingin dicapai, yaitu memperkuat ketahanan pangan, mengatasi inflasi, menjaga daya beli masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat ekonomi Sukabumi, daulat pangan daulat petani,” tambahnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image