Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kemenkumham Sumsel

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi

Info Terkini | Wednesday, 31 Aug 2022, 17:31 WIB

Palembang. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengikuti Rapat Persiapan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022, Rabu (31/8).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto secara virtual, diikuti oleh sekretaris unit utama dan kakanwil kemenkumham se Indonesia.

Dalam arahannya Sekjen Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan rapat ini bertujuan untuk mengecek kembali kesiapan menghadapi evaluasi RB dan SAKIP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), tgl 13 – 14 September 2022 mendatang.

Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa target kinerja (tarja) yang telah ditetapkan diawal tahun 2022 sebanyak 126 Kegiatan, terdiri dari 87 tarja Pusat dan 39 tarja wilayah. “Jika semua jajaran tahu apa target, bagaimana cara harus mencapainya, maka semua akan mudah”, ungkapnya.

Untuk itu, Komjen Pol. Andap minta beberapa parameter keberhasilan yang harus dipenuhi, yakni meningkatnya indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kemudian Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) juga meningkat, selain itu adalah opini laporan pengelolaan keuangan oleh BPK. Kemenkumham untuk yang ke 13 kalinya memperoleh predikat WTP dari BPK. Parameter selanjutnya adalah komitmen bekerja tanpa penyimpangan dan kesalahan (Zero Mistake).

Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto juga minta Para pimpinan agar memiliki sensitifitas terhadap isu terkini dan lakukan manajemen media dengan baik.

Selain itu memperhatikan Performance Kemenkumham, berkaitan dengan enam area perubahan reformasi birokrasi, juga perhatikan nilai Sakip, indeks kualitas perencanaan, indeks pengelolaan aset dan pengelolaan arsip .” Selain itu dibutuhkan juga Quick Response Time (QRT) yakni kecepatan dalam merespon terhadap seluruh aduan masyarakat, sebagai wujud komitmen kita terhadap kepuasan masyarakat”, sambungnya.

Turut hadir mendampingi Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto Kabag Program dan Humas, Gunawan, Kabid HAM, Yulizar, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Junior M. Sigalingging. Kemudian hadir pula Kasubbid Watkeshab, Kanwil Kemenkumham Sumsel, I Wayan Tapa Diambara, Kasubbag Program dan Pelaporan, Dedy Zulian, Kasubbag Humas, RB, dan TI, Hamsir, dan jajarannya;

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image