Alhamdulillah, Usahaku Jualan Cilok Maju Pesat Berkat Bantuan Pemerintah Lewat KUR dan CSR
Lomba | 2022-08-31 06:03:48*Alhamdulillah, Usahaku Jualan Cilok Maju Pesat Berkat Bantuan Pemerintah Lewat KUR dan CSR*
"Terima kasih Tuhan, Engkau telah membukakan jalan usahaku dengan mengetuk pintu hati pemerintah daerah dan pemerintah pusat," ucapku saat sujud syukur sore itu.
Hanya itu yang bisa ku ucapkan sebagai bentuk rasa syukur, setelah sekian puluh tahun merasakan ketidakadilan ekonomi di negeriku sendiri.
Meski tak begitu pandai, namun aku masih ingat amanat UUD 1945 Pasal 33, bahwa sumber daya alam ini untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Aku mengartikan itu sebagai pesan bahwa kemakmuran dan kesejahteraan ini, bukan untuk segelintir orang maupun golongan atau korporasi tertentu.
Seingatku, sejak aku lahir hingga menginjak senja. Setelah 77 tahun kemerdekaan bangsa ini, baru kali ini aku merasakan sendiri. Betapa baiknya pemerintah daerah maupun pusat, dalam membantu rakyat kasta sudra seperti aku.
Kebaikan pmerintah ini, bermula saat satu hari aku mendapatkan surat dari sebuah instansi untuk menghadiri acara sosialisasi bantuan modal lewat program kredit lunak. Entah dari mana datangnya, tak ada hujan tak ada angin, seorang berpakaian necis datang mengantarkan surat undangan itu ke rumah.
Tibalah harinya aku menghadiri undangan instansi tersebut. Aku berpakaian sedikit rapi saat itu, maklum saja orang sepertiku jarang sekali mengenakan kemeja dan sepatu. Sampai di lokasi acara aku lihat beberapa orang yang nampaknya senasib denganku ikut menghadiri acara sosialisasi itu.
Di penghujung acara sosialisasi itulah awal mula bangkitnya perekonomianku. Bagaikan tersambar petir di siang hari, kaget setengah mati bercampur bahagia tak terkira, ternyata namaku masuk dalam daftar penerima bantuan kredit lunak dari pemerintah senilai Rp300 juta. Istimewanya, kredit lunak tersebut turun saat itu juga tanpa syarat dan tanpa jaminan apapun.
Saat itu, berulang kali aku menampar pipi dan mencubit pergelangan tanganku, untuk membuktikan bahawa itu bukan mimpi. Dan Aku merasakan sakit, berarti ini bukan mimpi. Wajar saja aku nyaris tidak percaya, tahun ini, setelah masuk tahun ke tiga atau tahun keberapa. Aku tak tahu, saat aku pontang-panting kesana kemari mencari peruntungan lewat pengajuan kredit untuk modal usaha.
Entah, sudah berapa Bank aku datangi dan entah berapa kali pula, aku membuat pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), namun hasilnya nihil. Banyak alasan yang aku dengar atas gagalnya pengajuan KUR tersebut, mulai dari kapabilitas hingga alasan BI Checking yang aku sendiri tidak faham betul maksudnya.
Hari-hari aku jalani dengan tetap berusaha dan selalu menemui kegagalan. Setiap hari juga pekerjaanku hanya mengumpat dengan kata-kata mutiara hingga isi kebun binatang untuk melampiaskan kekesalan dan bentuk protesku dengan situasi yang serba sulit. Sempat aku berfikir untuk mati saja agar terbebas dari beban ekonomi yang aku rasakan.
Saat itu, aku berfikit pemerintah hanya memberikan fasilitas dan kemudahan pada kapitalis saja. Sedangkan buat rakyat jelata diabaikan. Namun kini aku sadar kalau pikiranku itu salah, ternyata pemerintah masih memikirkanku sebagai rakyat jelata yang merasa diabaikan sekian puluh tahun.
Alhamdulillah, berkat bantuan KUR tersebut, usahaku jualan Cilok kini maju pesat. Dulu aku hanya punya satu gerobak, itu pun gerobak sewaan punya tetangga yang kasihan melihatku menganggur. Sekarang aku sudah punya 100 gerobak. Dari 1 gerobak aku bisa mendapatkan keuntungan bersih Rp50.000,- per hari, tinggal hitung saja 50.000x100 gerobak.
Kehidupanku semakin membaik dan kini berubah 180 derajat. Sekarang aku bisa nyicil rumah dan anak-anak bisa sekolah lagi. Mau makan apa saja keturutan, tidak seperti dulu yang harus hutang sana sini buat beli beras.
Di sisi lain aku pun merasakan banyak perubahan yang dibuat oleh pemerintah untuk mempermudah segala urusan rakyat jelata sepertiku. Berbagai pelayanan makin mudah, praktis dan cepat. Aku merasakan betul saat mengurus legalitas usaha Cilok yang kini aku buatkan wadah dalam bentuk badan usaha CV. Mengurus perizinan apapun mudah, pelayanan juga ramah dan tanpa antri, sangat berbeda dengan situasi sebelumnya.
Angsuranku tiap bulan terhitung sangat lancar, bahkan sebelum tanggal jatuh tempo aku sudah menyetorkan uang cicilan. Semua ini berkat pendampingan dari pemerintah yang selalu memberi bimbingan rutin seminggu sekali.
"Terima kasih pemerintah, atas bantuan KUR mu, aku bisa maju," gumamku dalam hati penuh rasa syukur.
Kebahagiaan dan keberuntunganku tak hanya sampai di situ. Di tengah usahaku yang semakin maju dengan keuntungan yang makin banyak, sebuah keberuntungan mendatagiku lagi.
Entah bagaimana Tuhan Yang Maha Kuasa mengatur semua ini, tiba-tiba aku mendapat bantuan modal untuk mengembangkan usaha lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari salah satu perusahaan plat merah. Jumlahnya tak bisa aku sebut, namun itu sangat fantastis bagiku.
Aku sendiri bingung bagaimana cara dana CSR ini bisa turun, sedangkan aku tidak pernah mengajukan proposal. Aku sangat faham dan tahu betul bagaimana sulitnya mendapat bantuan dari dana CSR. Hal tersebut karena akses masyarakat sangat terbatas, setahuku hanya wakil rakyat atau anggota dewan yang terhormat serta orang tertentu yang bisa mengakses dana CSR ini. Rakyat jelata sepertiku biasanya hanya mendengar nama CSR bergema tanpa bisa merasakannya.
Terima kasih pemerintah atas segala bantuan lewat program-program yang pro rakyat kecil. Semoga rakyat yang lain bisa merasakan bantuan seperti yang aku ceritakan. Sekarang aku percaya karena saat ini pemerintah dan pemangku kepentingan tengah berlomba-lomba unjuk gigi dalam membantu penderitaan rakyatnya.
Sekarang aku tak pernah mengumpat kepada pemerintah, apalagi mempertanyakan tentang regulasi dan sanksi pada perusahaan yang tidak menyalurkan CSR. Sekadar informasi saja, CSR ini diatur sesuai PP Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, kemudian UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan Peraturan Menteri BUMN Nomor 05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan dan Keputusan Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2003 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Aku tak pernah lagi mencari tahu kenapa sanksi tidak melaksanakan CSR hanya diatur tegas dalam Pasal 34 UU Pasar Modal, dan itu pun hanya sebatas sanksi administratif saja bila ada yang kedapatan tidak melaksanakan program CSR.
Dari cerita yang aku alami di atas, aku hanya bisa mengingatkan betapa pentingnya CSR sebagai komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
"Bangun!!! bangun...!!! sudah siang. Cepet sana cari utangan lagi. Beras sudah habis, listrik harus bayar, anak minta jajan. Cepet bangun..!!," teriak istriku sambil menabok-nabok pantatku.
"Waduh sialan!, wasem lagi mimpi enak-enak koh malah diganggu, dasar kutu kupret," ujarku sambil mbatin "sialan, ternyata aku hanya mimpi indah hidup di negeri tercinta ini,".***
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.