Momentum Lahirnya BSI Dalam Memperkuat Ekosistem Halal Indonesia.
Lomba | 2021-11-29 11:53:10Mergernya bank syariah milik BUMN yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah dan BRI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi pada awal tahun ini yaitu pada 1 Febuari 2021 oleh Presiden Republik Indonesia yaitu Joko Widodo di Istana Negara Jakarta. Proses merger ini menjadikan Bank Syariah Indonesia berada di urutan tujuh sebagai bank terbesar dari sisi aset secara nasional. Total asset Bank Syariah Indonesia per 31 Oktober 2021 sebesar Rp 250 triliun, pembiayaan Rp 164 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) Rp 225 triliun.
Populasi penduduk muslim terbesar dunia menjadi potensi Indonesia menjadikan layanan perbankan berbasis Syariah menjadi pilihan bagi masyarakat di Indonesia. Namun demikian secara Market share perbankan Syariah di Indonesia yang stagnan di angka lima persen perlu melakukan suatu langkah besar salah satunya adalah merger bank Syariah milik BUMN dengan demikian hal ini memperluas skala usaha mulai pembiayaan ritel dan konsumer, UMKM sampai korporasi. Peran penting yang dapat dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia yaitu bersinergi dalam membangun dan menguatkan ekosistem halal di Indonesia seperti Industri produk halal baik produk makanan dan minuman, fashion, kosmetik mulai di gemari oleh masyarakat Indonesia. Halal telah menjadi gaya hidup masyarakat di samping menjalankan perintah ajaran agama. Di dukung oleh permodalan hasil merger menjadi penting untuk mewujudkan mimpi Indonesia sebagai pusat halal dunia.
Selanjutnya yaitu mengembangkan ekosistem dana sosial Islam yaitu zakat, infak, shadaqah dan wakaf (ziswaf). Konsep ini menjadi keunggulan yang di miliki oleh perbankan Syariah dibandingan perbankan konvensional. Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang dermawan sehingga menjadi potensi untuk mengumpulkan dana ziswaf yang kemudian di salurkan untuk mengentaskan kemiskinan melalui program-program pemberdayaan masyarakat.
Bank Syariah dapat menjadi partner Lembaga amil zakat maupun nadzhir dalam menghimpun dana ziswaf sehingga masyarakat dapat membayar ziswaf dengan mudah melalui layanan yang disediakan perbankan Syariah seperti mobile banking. Konsep wakaf uang merupakan contoh yang dapat dikembangkan. Nadzhir bersama bank Syariah mengelola wakaf uang agar nilai dan manfaat aset wakaf dapat terjaga melalui produk deposito Syariah yang mana bagi hasilnya disalurkan untuk program sosial kemasyarakatan. Dengan demikian, harapannya layanan pada BSI dapat membantu untuk menghimpun lebih besar potensi ziswaf di Indonesia yang belum tergarap secara maksimal melalui sinergi berbagai pihak seperti amil, nadzhir, pemerintah sampai organisasi masyarakat.
Tidak hanya dalam skala nasional, BSI memiliki visi untuk menjadi 10 besar perbankan Syariah dunia dengan membuka layanan di Dubai Uni Emirat Arab yang terkenal sebagai pusat keuangan Syariah dunia. BSI dapat berperan sebagai penghubung investor Syariah dunia dengan proyek strategis Indonesia sehingga dapat mengurangi gap pembiayaan proyek pembangunan nasional melalui inovasi produk investasi Syariah yang di tawarkan. Jangkauan BSI yang telah sampai luar negeri dapat menjadi prestasi yang membanggakan bagi keuangan Syariah Indonesia.
Dengan di dukung layanan cabang tersebar di seluruh Indonesia memberikan akses lebih luas kepada masyarakat terhadap produk keuangan Syariah di berbagai daerah di Indonesia serta dapat tumbuh secara berkelanjutan. Perbankan Syariah tidak hanya eksklusif bagi umat muslim aja namun secara luas bagi masyarakat Indonesia sebab konsep operasional bank syariah menjunjung tinggi aspek mashlahat bagi seluruh umat. Dengan bergabungnya tiga perbankan Syariah milik BUMN maka akan menjadi kekuatan besar yang dapat menopang industri halal, memberikan layanan yang lebih baik bagi nasabah serta turut berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Sumber : Gebrakan Bank Syariah Indonesia Economic Challenges Spesial Ramadhan 2021 pada 21 Juni 2021 oleh IAEI TV di akses pada 24 November 2021.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.