Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Nusakambangan Bapas NK

Kabapas Nusakambangan Ingatkan Untuk Segera Laksanakan Pengambilan Data Litmas

Info Terkini | Monday, 29 Aug 2022, 09:03 WIB
Apel pagi Bapas Nusakambangan

Nusakambangan, 29 Agustus 2022 Bapas Kelas II Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng melaksanakan kegiatan apel pagi rutin. Bertempat di halaman Bapas Kelas II Nusakambangan selaku pembina apel Kabapas Johan Ary Sadhewa memberikan arahan kepada seluruh pegawai Bapas Kelas II Nusakambangan. Salah satu arahanya Kabapas mengingatkan kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk segera melaksanakan penggalian data litmas terhap permintaan litmas yang baru saja diterima.

“Kepada semua Pembimbing Kemasyarakatan yang telah mendapatkan permintaan litmas diharapkan untuk segera melakukan penggalian data litmas yang baru saja dimintakan oleh Lapas Cilacap dan Lapas Kembangkuning, jangan ditunda karena litmas merupakan hak dari warga binaan pemasyarakatan. Apabila kita menunda pekerja litmas tersebut maka akan tertunda juga hak dari warga binaan pemasyarakatan tersebut” ujarnya.

Kabapas Nusakambangan juga mengingatkan untuk jangan terlena dengan hasil penghargaan yang didapatkan dari Kanwil Kemenkumham Jateng pada minggu lalu.

“Kita jangan sampai terlena atas empat penghargaan yang telah didapatkan sebelumnya, hal itu harus dijadikan semangat untuk meningkatkan kinerja kedepannya, seperti dibidang humas tentunya kita perlu menjaga konsistensi kinerjan dan bila perlu harus bisa ditingkatkan” pesannya.

Di akhir arahannya Kabapas mengajak semua pegawai untuk selalu menjaga kekompakan dari Bapas Kelas II Nusakambangan dan juga untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan yang ada. Kegiatan apel ini diikuti langsung oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Kaur TU, Pembimbing Kemasyarakatan dan petugas Bapas Kelas II Nusakambangan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image