Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Ihsan

3 Pekerjaan Mudah yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Eduaksi | Sunday, 28 Aug 2022, 20:40 WIB

Bertambahnya penduduk Indonesia saat ini, menandakan bahwa kebutuhan lapangan pekerjaan juga akan mengalami peningkatan, dikarenakan kebutuhan yang kita butuhkan untuk hidup tidak terlepas dari uang, yang mana uang tersebut kita gunakan untuk keperluan sehari hari, maka dari itu pekerjaan ialah hal utama yang dicari untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Namun nyatanya, banyak dari mereka yang bisa dikatakan kompeten dalam bidangnya hingga sarjana muda maupun siapapun itu yang sedang mencari pekerjaan, harus menerima kenyataan pahit, bahwa mencari pekerjaan tidak semudah yang mereka bayangkan.

Namun yang harus diingat bahwa pekerjaan bisa diperoleh dari mana saja, maka dari itu janganlah berhenti untuk terus berusaha, sembari menunggu keputusan diterimanya pekerjaan yang sedang kita lamar, ataupun yang mau mengisi waktu kosongnya dengan hal yang cukup bermanfaat, berikut 3 rekomendasi pekerjaan sampingan yang bisa dilakukan dari rumah. Namun kembali mengingatkan, pekerjaan ini bukanlah pekerjaan yang pendapatannya bisa selalu diandalkan, maka dari itu, pekerjaan ini sangatlah cocok untuk menjadi tambahan pemasukan.

1. Survey

Saat ini sudah cukup banyak website survey yang membutuhkan pendapat ataupun opini terhadap suatu produk ataupun merek, dengan cara mengisi survey yang disediakan, dan yang mana setelah kita bisa selesai mengisi keseluruhan survey, maka kita bisa memperoleh komisi dari platform tersebut berupa uang.

Bisa dikatakan ini adalah salah satu cara termudah untuk mendapatkan penghasilan, semakin banyak survey yang kita isi, semakin banyak juga komisi yang bisa kita dapatkan, namun perlu diperhatikan, biasanya penyedia layanan survey membutuhkan kriteria tertentu untuk bisa mengisi survey, jadi pastikan mengisi survey dengan yang kriteriannya pas dengan apa yang kita ketahui.

Bersumber dari trustpilot, website pemberi rating pada sebuah website, salah satu website survey dengan penilaian yang cukup baik dan memiliki ulasan pengguna yang cukup memuaskan yakni MOBROG Indonesia.

2. Menjual Foto

Terkadang sebagai orang yang sudah memiliki ponsel pintar dengan kamera yang cukup memumpuni, tak jarang kita suka menangkap suasana, pemandangan atau apapun yang rasanya menurut kita menarik, namun tak ayal banyak dari foto tersebut hanya berakhir memenuhi memori dan pada akhirnya akan dihapus dikarenakan tidak dibutuhkannya gambar gambar tersebut.

Namun hal tersebut nampaknya sangat disayangkan, dikarenakan foto foto tersebut dapat dijual di platform penjualan foto. Dan perlu diingat, menjual foto berarti sudah setuju dengan apa yang dijual, dikarenakan siapapun pembeli bisa menggunakan foto tersebut untuk keperluan mereka.

Jadi pastikan foto yang kita jual, sudah menerima persetujuan full dari diri kita sendiri maupun persetujuan orang lain bila ada mereka didalamnya, berikut beberapa website tempat menjual foto yang bisa dicoba :

1. Shutterstock

2. Alamy

3. Dreamstime

3. Youtuber

Tak ayal, kini banyak dari mereka berbagi kemampuan ataupun hiburan yang bisa mereka suguhkan melalui platform youtube, dan sudah menjadi rahasia umum juga bahwa pendapatan yang bisa dihasilkan dari membuat konten di platform tersebut cukup menjanjikan.

Menjadi seorang pembuat konten kini sangatlah mudah, dengan hanya bermodalkan ponsel dengan kamera yang cukup baik dalam menggambil video dan juga keahlian yang bisa kita suguhkan, kita sudah bisa menjadi seprang youtuber yang bisa berpenghasilan.

Maka dari itu, platform youtube sangatlah tepat untuk mereka yang memiliki waktu luang, kemampuan, dan pastinya kemauan.

Ditulis oleh Fajar Ramadhan Mahasiswa STEI SEBI

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image