Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bang Penthol

PT Gunung Raja Paksi Tbk Menjadi Perusahaan Baja Pertama Raih Sertifikat EPD

Info Terkini | Saturday, 27 Aug 2022, 10:32 WIB

Gunung Raja Paksi (GRP) raih predikat perusahaan baja pertama yang mendapatkan sertifikat EPD (Environmental Product Declaration). Peraihan EPD tersebut, yang merupakan Label Lingkungan Tipe III, menunjukan kinerja lingkungan produk baja sepanjang daur hidupnya. Dalam hal ini, secara transparan serta objektif produk baja GRP merupakan produk yang ramah lingkungan. Raihan sertifikasi Internasional bidang lingkungan tersebut sekaligus membuktikan keberlanjutan komitmen perusahaan pengelola pabrik baja swasta terbesar di Indonesia.

“Sertifikasi EPD menunjukkan komitmen GRP dalam menerapkan pengelolaan lingkungan pada proses produksi dan mengidentifikasi kinerja lingkungan produk di seluruh daur hidupnya. Mulai dari pengadaan bahan baku, transportasi, penggunaan energi, sampai proses daur ulang setelah masa akhir hidup produk tersebut. Label EPD ini membantu pelanggan kami untuk mendapatkan informasi yang transparan mengenai kinerja lingkungan GRP. Selain itu, Label EPD juga membantu proses pengambilan keputusan yang mempertimbangkan iklim secara tepat,” ujar Presiden Direktur GRP, Abednedju Giovano Warani Sangkaeng, yang kerap disapa Argo, Jumat (15/4).

Menurut Argo, EPD adalah informasi yang telah diverifikasi terkait kinerja lingkungan dari suatu produk langsung kepada konsumen, sesuai yang tertera di standard ISO 14025. Dokumen EPD dibuat berdasarkan metode Life Cycle Assessment (LCA) yang komprehensif sesuai dengan ISO 14040:2006, ISO 14044:2006 dan Standar EN 15804:2012+A2:2019.

Adapun produk baja yang sudah memiliki label lingkungan dan diklaim ramah lingkungan, terdiri atas hot rolled plate, hot rolled sheet coil plate, dan structural steel welded i-section. Argo menjelaskan, langkah pembuatan EPD adalah mendefinisikan produk, menggunakan aturan kategori produk yang diverifikasi oleh pihak yang independen.

Sementara Dr. Jessica Hanafi dari Life Cycle Indonesia, perusahaan konsultan sustainability, Analisis Dampak Lingkungan Siklus Hidup (LCIA) menjelaskan, audit daur hidup (LCA) dilakukan oleh ahli LCA dengan menggunakan perangkat lunak dan berdasarkan pendekatan ilmiah dengan berbagai alat penilaian.

“EPD disampaikan sebagai dokumen atau laporan kinerja lingkungan setelah serangkaian pengumpulan data, perhitungan, analisis tinjauan diverifikasi oleh pihak independen, analisis dan kemudian siap untuk didaftarkan dan dipublikasikan di International EPD System melalui hub regional EPD Southeast Asia,” ujar Jessica.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image