Digital Banking Syariah, Manajemen Akses Semakin Mudah
Lomba | 2021-11-28 20:46:56Mudahnya akses digital saat ini memberikan solusi dalam berbagai persoalan di lini kehidupan. Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat disektor perbankan salah satunya Digital Banking Syariah hadir memberikan kemudahan bagi semua nasabah untuk mengakses berbagai kebutuhan sehari-hari serta memberikan pelayanan transaksi yang semakin mudah dan nyaman.
Sebelum adanya digital banking syariah kita dapat melihat realita bahwa semakin banyak berdirinya bank yang ada di Indonesia, yakni banyaknya bank konvensional maupun bank syariah di Indonesia keduanya sama-sama memiliki peran penting untuk memberikan kontribusi dalam menyokong pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan laju profit yang signifikan juga sangat jelas untuk kebermanfaatan bersama baik untuk pemerintah atau dalam melayani masyarakat itu sendiri. Melihat kenyataan di lapangan yang ada meskipun inklusi tidak semaksimal seperti bank konvensional umumnya namun secara perlahan keuangan syariah akan mengalami signifikan. Menurut hasil literatur Safri Haliding, Pengurus DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) berdasarkan data OJK, inklusi keuangan syariah sampai 2020 baru 9,1 persen tertinggal dari inklusi nasional yang menyentuh 76,10 persen. Artinya, dalam 100 juta penduduk hanya 9,1 juta, yang mendapatkan akses dan menggunakan keuangan syariah.
Sehingga nantinya bank yang ada di Indonesia diharapkan mampu terus berprogresif menuju lebih baik didalam pelayanan juga semakin baik. Perkembangan yang sudah tampak saat ini yakni transaksi dalam digital banking syariah sudah terbiasa digunakan sebagian besar kalangan masyarakat. Progres fitur yang telah disediakan digital banking syariah memberikan pelayanan masyarakat yang madani di era globalisasi saat ini, yang nantinya juga akan memberikan dampak yang lebih luas terhadap pertumbuhan dunia perbankan di Indonesia. Degan jangkauan yang tidak terlampaui maka semua pengaksesnya dapat meliputi dalam berbagai wilayah tanpa batas.
Tentunya dalam sebuah lingkup yang besar adaptasi akan senantiasa terus berjalan seiring dengan waktu serta untuk mendorong percepatan digital banking syariah ini yang sekiranya tidak mudah dan memerlukan waktu yang cukup panjang maka sumber daya manusia perlu dimaksimalkan dan progres IT (Information AND Technology) harus disiapkan secara berkesinambungan karena nantinya potensi tersebut menjadi peran utama dalam kesuksesan digital banking syariah.
Ekosistem perbankan syariah juga diharapkan untuk selalu direspon dengan baik, karena jati diri bank syariah akan menjadi cikal bakal atau fondasi didalam melakukan transformasi bank syariah menjadi digital banking syariah sepenuhnya dengan tetap mempertahankan nilai-nilai kesyariahan tanpa harus mengurangi efisiensi ataupun aturan-aturan sistem di dalamnya.
Tak lepas juga dengan era globalisasi ini sangat mendukung digital banking syariah karena mengingat masyarakat tidak pernah lepas dari teknologi dalam melakukan aktivitas maka sudah tidak asing lagi jika masyarakat menggunakannya. Dari sisi lain untuk kelebihannya untuk ruang dan waktu ketika menggunkan digital industri ini hanya akan membutuhkan lebih sedikit atau dapat dikatakan akan lebih efisien.
Tata pengelolaan internal di dalam bank syariah semakin mudah dengan menggunakan digital banking namun tentunya dibalik itu semua sisi negatifnya tentu ada seperti comtohnya tindak kejahatan yang semakin melebar jika tidak penuh dengan kehati-hatian karena media yang kita gunakan memiliki resiko tinggi seperti pencurian data, penipuan dan lain sebagainya. Pengelola internalpun juga diharuskan lebih profesionalis dalam menekan potensi kejahatan maupun pencurian data nasabah karena mengingat cyber crime ketika ada celah sedikit mereka mampu bereaksi dengan lebih mudah pada kesempatan itu. Himbauan pun tidak hanya berlaku untuk pihak internal saja nantinya dari pihak nasabah juga harus ikut andil dalam menjaga data pribadinya agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab atau mereka yang ingin berusaha melakukan kejahatan.
#ASR2021
#Digital Banking Syariah
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.