Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rupbasan Palembang

Rupbasan Palembang Ikuti Sosialisasi dan Survei Lapangan PMPI oleh Inspektorat Kemenkumhan

Info Terkini | 2022-08-25 14:37:47
Karupbasan Palembang (kiri) hadir saat pembukaan Sosialisasi dan Survei Lapangan PMPI oleh Itjen Kemenkumhan

PALEMBANG - Rupbasan Palembang mengirim dua orang utusan pegawai untuk mengikuti sosialisasi dan survei lapangan Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumhan). Bertempat di aula serbaguna Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang secara hybrid, kamis (25/08/22).

Pembukaan Sosialisasi dan Survei Lapangan PMPI oleh Itjen Kemenkumhan di aula LPKA Palembang

Kegiatan ini adalah tindak lanjut Surat Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: ITJ.PW.02.04-162 tanggal 5 Agustus 2022 hal Pelaksanaan Sosialisasi dan Survei Lapangan Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) di Lingkungan Kemenkumham tahun 2022. Bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-kota Palembang mengikuti hadir secara langsung di aula LPKA Palembang. Sedangkan untuk UPT luar Kota Palembang mengikuti secara Daring Zoom.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi ini adalah Kepala Bagian Program dan Pelaporan Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Nani Kusnani. Ditemani empat (4) pegawai Itjen dalam pelaksanaan sosialisasi dan survei PMPI ini.

Dua orang pegawai utusan Rupbasan Palembang hadir mengikuti sosialisasi PMPI, Della (tengah) dan Munharsyah (kanan)

Follow IG : @rupbasan_palembang_

FB & Youtube : Rupbasan Palembang

Twitter : @rupbasanplg

CC :

@kemenkumhamri

@kumhamsumsel

#HUTRI #HUTRI2022

#RupbasanPalembang

#RupbasanPalembang_Mantul

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image