Imigrasi Cilacap Gelar Kembali Bhakti Sosial untuk bantu para Santri/Santriwati
Info Terkini | 2022-08-24 17:19:29Bakti Sosial atau yang paling kita kenal baksos merupakan wujud dari rasa kepedulian dan rasa kemanusian terhadap sesama manusia. dengan adanya kegiatan bakti social dapat merekatkan rasa kekerabatan terhadap orang lain, mewujudkan rasa cinta kasih, dan saling menolong bagi mereka yang membutuhkan uluran tangan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengabdian dan kepedullian kita terhadap masyarakat sekitar dan juga sebagai bentuk syukur kita terhadap Tuhan YME. Kita manusia sebagai mahluk sosial haruslah memiliki rasa kepedulian kita terhadap sesama.
Bakti Sosial tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan antara sesama manusia. memberikan motivasi betapa pentingnya kesadaran dalam meningkatkan kesadaran wawasan dalam kehidupan. untuk mewujudkan hal tersebut , Rabu (24/08) Kantor Imigrasi Cilacap yang dipimpin oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Yan Edo Supomo melaksanakan bakti sosial di Pondok Pesantren Syafaatul Qur’an Cilacap di jalan Penyu Timur, Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap dengan memberikan paket sembako untuk bahan persedian bahan makanan untuk para Santri dan Santriwati.
Dalam Sambutannya Yan Edo Supomo menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap bulannya sebagai rasa wujud rasa kepedulian Kantor Imigrasi terhadap sesama manusia untuk saling berbagi dan membantu satu sama lainnya, memberikan pelajaran untuk tidak selalu melihat kemewahan yang dimiliki orang lain, namun kita juga harus melihat orang orang disekitar kita yang masih membutuhkan uluran tangan.
Lebih lanjut Yan Edo mengatakan kepada para Santri dan Santriwati untuk lebih giat dalam menimba ilmu, agar nantinya dapat menjadi orang yang berguna bagi Bangsa dan Negara Ini. karena para Santri dan Santriwatilah yang akan menjadi penerus Bangsa ini. “ Imbuhnya.
Untuk diketahui, penyaluran Bakti Sosial diterima oleh Pengasuh Pondok Pesantren yakni KH. Rahmatullah
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.