Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Pembagian Hadiah Lomba Pegawai Lapas Perempuan Palembang Dalam Rangka Hari Kemerdekaan dan HDKD

Info Terkini | Wednesday, 24 Aug 2022, 11:13 WIB

Masih euphoria kegembiraan merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 dan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel melangsungkan acara pembagian hadiah kepada petugas yang memenangkan lomba.

Adapun berbagai macam perlombaannya yang di pertandingkan yaitu, Lomba membuat pempek, menari, karoke dilanjutkan lomba bakiak, sendok kelereng, balap karung, makan kerupuk, congklak dan mukbang.

Pemenang lomba diberikan hadiah dilapangan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel. Hadiah yang diberikan pun tidak tanggung tanggung yaitu berupa peralatan rumah tangga dan hasil karya bimbingan kerja Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel.

Momen perlombaan ini sekaligus menjadi refreshing pegawai di sela2 kegiatan rangkaian menuju Evaluasi TPN. Semangat dan antusias pegawai dalam menjemput WBK bagaikan dicharge ulang setelah euphoria dengan mengikuti perlombaan have fun.

Ike Rahmawati selaku Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang mengucapkan “Terimakasih atas antusias seluruh pegawai dalam mengikuti berbagai perlombaan, jangan dinilai dari harganya tapi apresiasi nya kepada petugas yang berhasil memenangkan lomba. Semoga hadiahnya dapat bermanfaat untuk dipergunakan oleh pemenang. semoga momen ini juga bisa menambah semangat seluruh pegawai dalam meraih WBK”.

@Kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

@lpp_palembang

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image