Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Badiklat KUMHAM Jateng

Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Minta Jajarannya Turut Sosialisasikan RKUHP Ke Masyarakat

Info Terkini | Monday, 22 Aug 2022, 13:26 WIB



SEMARANG – Pagi ini, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali menggelar apel pagi. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin, menjadi Pembina Apel sekaligus berkesempatan memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Senin (22/08).

Merespon perintah Presiden Joko Widodo kepada Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly untuk mensosialisasikan RKUHP, Kakanwil meminta seluruh jajarannya untuk segera ikut ambil bagian memberikan pemahaman kepada Masyarakat mengenai hal tersebut.

“Saya berharap kita semua bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat luas, terutama rekan-rekan Penyuluh Hukum yang merupakan tugas utamanya. Karena ini merupakan perintah Presiden kepada Menkumham” tutur Kakanwil

"Kita juga harus sanggup untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada masyarakat" sambungnya

Kakanwil kemudian menguraikan 14 pasal krusial yang masih menjadi polemik di masyarakat. Namun, dari 14 pasal krusial tersebut sudah ada 5 pasal yang di take out atau di keluarkan dari RKUHP.

“Yang pertama terkait advokat curang. Pasal ini dikeluarkan karena memang menurut para advokat, dipersidangan yang bisa berbuat curang bukan hanya advokat, tapi bisa juga perangkat lainnya, bisa hakim, bisa panitera, bisa jaksa,” jelasnya

Lebih lanjut, Kakanwil memaparkan pasal-pasal krusial lainnya yang sudah di take out, seperti dokter dan dokter gigi yang berpraktek tanpa izin, penggelandangan, hewan yang merusak tanaman dan penganiayaan hewan.

Berikutnya, Pria berusia 59 Tahun itu menguraikan kontroversi lainnya yang masih dikaji lebih mendalam, yakni persoalan the life in law atau hukum yang hidup di dalam masyarakat, pidana mati, penodaan agama, dan penghinaan yang menyerang harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.

“Menurut Pak Wamenkumham memang perumusan RKUHP ini sulit karena Indonesia memiliki multi etnis, multi budaya dan multi religi sehingga pasti timbul kontroversi. Namun kita harus bersama-sama ikut mendukung dan menuntaskan proyek besar bangsa menyusun RKUHP ini,” pungkas Kakanwil

Sebelumnya, Kakanwil menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kemenkumham Jawa Tengah yang ikut terlibat aktif dalam rangkaian HUT RI dan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77.

“Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang ikut ambil bagian dalam rangkaian HUR RI dan HDKD Ke-77 sehingga kegiatan kita berjalan dengan lancar”

“Saya berharap setelah rangkaian HUT RI dan HDKD Ke-77 ini selesai, kita kembali fokus kepada pekerjaan kita, menuntaskan target kinerja kita, dan penyerapan anggaran juga sesuai dengan target” sambungnya

Seperti biasa apel pagi diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Fungsional dan Pelaksana, serta PPNPN Kanto

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image